BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Satresnarkoba Polres Bontang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Selatan.
Seorang pria bernama S alias Odo (45) diamankan anggota Unit II Satresnarkoba di Jalan Zamrud Gang Zamrud 11 RT 49, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (15/6/2026).
Dari tangan tersangka, polisi menyita empat bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,29 gram.
Selain itu, turut diamankan satu kotak rokok, alat hisap atau bong, pipet kaca, sedotan runcing, serta satu unit telepon genggam.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan peredaran sabu di kawasan Berbas Tengah.
“Anggota menindaklanjuti informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan di lokasi,” ujarnya.
Saat petugas mendatangi rumah yang dicurigai, tersangka terlihat keluar dari lokasi dan langsung dilakukan pemeriksaan.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan empat paket diduga sabu yang disembunyikan di dinding rumah,” katanya.
Menurutnya, tersangka mengakui seluruh barang bukti yang ditemukan petugas.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*/Nwl)

















