SAMARINDA – Anggota DPR RI, Syafruddin, menyatakan dukungannya terhadap keputusan DPRD Kalimantan Timur dan Gubernur Rudy Mas’ud untuk menutup Jembatan Mahakam I dan alur sungai Mahakam I selama proses investigasi pasca tertabraknya jembatan oleh ponton.
Menurut Syafruddin, keputusan tersebut sudah tepat untuk kepentingan keselamatan nyawa manusia.
“Keputusan penutupan itu tidak permanen atau selamanya, cuma sekian hari,” katanya dikutip dari kalpostonline.com, Jumaat 7 Maret 2025.
Syafruddin juga meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap terjadinya peristiwa tertabraknya Jembatan Mahakam I Samarinda untuk dilakukan proses hukum secara perdata maupun pidana.
Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta kasus ganti rugi yang dijanjikan oleh perusahaan penabrak harus dipastikan.
“Dibutuhkan ketegasan DPRD Kaltim dan gubernur untuk memastikan bahwa perusahaan penabrak jembatan Mahakam I bertanggung jawab melakukan penggantian sesuai dengan nilai yang dihitung Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim,” pungkasnya (***)