Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Dua Warga Bontang Terancam 20 Tahun Penjara Diduga Narkoba

by Redaksi Cuitan Kaltim
Oktober 15, 2024
in Bontang, Hukum, Umum
0
Diduga Narkoba Polres Bontang Amankan Dua Tersangka

Diduga Narkoba Polres Bontang Amankan Dua Tersangka

37
SHARES
87
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Kepolisian Resor (Polres) Bontang melalui Polsek Bontang Utara menangkap 2 orang jaringan pengedar sabu pada Kamis (10/10/2024) lalu di Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Kuala.

Dari hasil pengungkapan itu polisi mengamankan barang bukti sebanyak 5,52 gram narkotika jenis sabu yang dibawa oleh 2 pengedar berinisial Ju (28) warga Tanjung Laut Indah dan rekannya Zu (33) warga Kelurahan Guntung.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan, kedua tersangka diringkus usai polisi mendapatkan laporan dari warga.

Dimana ada 2 pemuda yang dicurigai sebagai pengedar sabu. Berbekal informasi itu polisi melakukan penelusuran.

“Setelah digeledah tim dapati 1 poket sabu itu dari tersangka. Kami tangkap mereka yang sedang akan melakukan transaksi,” ucap Iptu Lukito.

Kini kedua tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menggali keterangan sabu tersebut didapat dari mana.

Selain sabu polisi juga turut menyita barang bukti lainnya. Seperti kedua ponsel, motor, dan kertas rokok. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35  2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya

Tags: Narkoba
Share15Send

Related Posts

Seorang IRT di Muara Badak Kukar Terciduk, Edar Sabu

IRT Berjilbab di Muara Badak Kukar Terciduk, Edar Sabu Sebagai Tambahan

by Redaksi Cuitan Kaltim
September 23, 2025
0
61

BONTANG - Pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 11.30 WITA, seorang IRT berinisial IR alias Ira (41), diamankan Polisi. Dia adalah...

Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Sita 2,7 Kilogram Sabu dari Lima Tersangka

Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkoba Antarwilayah, Sita 2,7 Kilogram Sabu dari Lima Tersangka

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 3, 2025
0
70

SAMARINDA - Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait peredaran gelap narkotika, di Ruang Rupatama Lantai 2 Mapolresta Samarinda, Jumat (2/8/2025)....

Tahanan Narkoba Polres Bontang meninggal dunia

Tahanan Narkoba Polres Bontang Meninggal Dunia, Begini Penjelasan Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Juli 27, 2025
0
406

BONTANG - Seorang tahanan kasus narkotika yang ditangani Sat Polairud Polres Bontang, inisial S dinyatakan meninggal dunia opada Minggu pagi,...

Next Post
Sosialisasi program Najirah -Aswar

Dihadapan Ratusan Ibu-ibu, Najirah -Aswar Jelaskan Program 3 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Dinas Dugcapil Bontang, Budiman

Popular News

  • Akitivitas diduga tambang ilegal di RT 01, Kelurahan Kanaan

    Usaha Warga Rusak, Debu dan Banjir Diduga Akibat Tambang Ilegal di Bontang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    55 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tambang di Kanaan Bontang Tuai Protes, Warga Sempat Bersitegang

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kapolsek Bontang Barat Pastikan Tambang Ilegal di Kanaan Ditutup Sementara

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

1.424 PPPK Dilantik di Bontang, Kontrak Berlaku Tahunan

Oktober 16, 2025
Aksi protes PC PMII Samarinda di depan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) Wilayah Kalimantan

PMII Samarinda Gelar Aksi Tuntut Keadilan untuk Supir Truk yang Dikriminalisasi Gakkum Kaltim

Oktober 16, 2025
Persiapan 99 Persen, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

Pupuk Kaltim Porwada 2025, Ini Sejumlah Pertandingan

Oktober 16, 2025
Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Oktober 16, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang