Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Dua Warga Bontang Terancam 20 Tahun Penjara Diduga Narkoba

Dua Warga Bontang Terancam 20 Tahun Penjara Diduga Narkoba

by Redaksi Cuitan Kaltim
15 Oktober 2024
in Bontang, Hukum, Umum
0
Diduga Narkoba Polres Bontang Amankan Dua Tersangka

Diduga Narkoba Polres Bontang Amankan Dua Tersangka

Share on Facebook

BONTANG – Kepolisian Resor (Polres) Bontang melalui Polsek Bontang Utara menangkap 2 orang jaringan pengedar sabu pada Kamis (10/10/2024) lalu di Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Kuala.

Dari hasil pengungkapan itu polisi mengamankan barang bukti sebanyak 5,52 gram narkotika jenis sabu yang dibawa oleh 2 pengedar berinisial Ju (28) warga Tanjung Laut Indah dan rekannya Zu (33) warga Kelurahan Guntung.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kapolsek Bontang Utara Iptu Lukito mengatakan, kedua tersangka diringkus usai polisi mendapatkan laporan dari warga.

Dimana ada 2 pemuda yang dicurigai sebagai pengedar sabu. Berbekal informasi itu polisi melakukan penelusuran.

“Setelah digeledah tim dapati 1 poket sabu itu dari tersangka. Kami tangkap mereka yang sedang akan melakukan transaksi,” ucap Iptu Lukito.

Kini kedua tersangka sudah berada di Mapolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih menggali keterangan sabu tersebut didapat dari mana.

Selain sabu polisi juga turut menyita barang bukti lainnya. Seperti kedua ponsel, motor, dan kertas rokok. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35  2009 tentang Narkotika.

“Ancaman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya

Post Views: 141
Tags: Narkoba
Share15Send

Related Posts

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba

Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba, Polri Tegas Jalankan Agenda “Asta Cita”

by Redaksi Cuitan Kaltim
29 Oktober 2025
0
35

JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton di Lapangan Bhayangkara, Jakarta...

Seorang IRT di Muara Badak Kukar Terciduk, Edar Sabu

IRT Berjilbab di Muara Badak Kukar Terciduk, Edar Sabu Sebagai Tambahan

by Redaksi Cuitan Kaltim
23 September 2025
0
64

BONTANG - Pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 11.30 WITA, seorang IRT berinisial IR alias Ira (41), diamankan Polisi. Dia adalah...

Polresta Samarinda Bongkar Jaringan Narkoba Antarwilayah, Sita 2,7 Kilogram Sabu dari Lima Tersangka

Polresta Samarinda Ungkap Jaringan Narkoba Antarwilayah, Sita 2,7 Kilogram Sabu dari Lima Tersangka

by Redaksi Cuitan Kaltim
3 Agustus 2025
0
73

SAMARINDA - Polresta Samarinda menggelar konferensi pers terkait peredaran gelap narkotika, di Ruang Rupatama Lantai 2 Mapolresta Samarinda, Jumat (2/8/2025)....

Next Post
Sosialisasi program Najirah -Aswar

Dihadapan Ratusan Ibu-ibu, Najirah -Aswar Jelaskan Program 3 M

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    280 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Buruh Harian Lepas di Bontang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu 9,90 Gram

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang