Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Bontang Diklaim Ilegal

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 22, 2025
in Bontang, Dinamika, Pemerintahan, Umum
0
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM PTSP Bontang, Idrus (Foto Ayb)

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM PTSP Bontang, Idrus (Foto Ayb)

37
SHARES
85
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Bontang mengungkapkan bahwa penjualan minuman beralkohol di warung atau toko di Kota Bontang adalah ilegal.

Menurut Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM PTSP Bontang, Idrus, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kepada warung atau toko untuk menjual minuman beralkohol.

“Peraturan Daerah (Perda) Bontang sudah jelas, hanya hotel berbintang yang dapat menjual minuman beralkohol, dan hanya ada satu hotel seperti itu di Bontang, yaitu Hotel Bintang Sintuk,” jelasnya, Sabtu 22 Februari 2025.

Idrus juga menambahkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang seharusnya dapat bergerak untuk melakukan penegakan Perda tersebut.

“Beberapa tempat hiburan seperti Happy Puppy dan Hotel Gembira telah mengurus perizinan, namun kami hanya mengeluarkan izin hiburan, bukan izin penjualan minuman beralkohol,” pungkasnya.

Dengan demikian, penjualan minuman beralkohol di warung atau toko di Kota Bontang dapat dikategorikan sebagai ilegal.

Diketahui, Polres Bontang pada Jumat (21/2/2025) telah melakukan patroli sekaligus menyita sejumlah toko-toko yang menjual Miras tak berizin. (***)

Tags: BontangDPM-PTSPMinuman BeralkoholPerdaSatpol PP
Share15Send

Related Posts

Foto bersama anggota Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan dengan Andi Faizal Sofyan Hasdam Terpilih Sebagai Ketua KKSS Bontang

Misi Sosial KKSS Bontang: Andi Faizal Sofyan Hasdam Bertekad Fokus di Bidang Pertanian dan Nelayan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 30, 2025
0
52

BOTANG - Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Bontang resmi menyepakati Andi Faizal Sofyan Hasdam sebagai ketua terpilih. Dia terpilih...

Jadwal Kapal KM Binaiya dan KM Egon di Pelabuhan Loktuan Bontang

KM Binaiya Beroperasi Tiga Kali dan KM Egon Dua di September, Ini Jadwalnya

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 26, 2025
0
92

BONTANG - PT Pelni Cabang Loktuan Bontang merilis jadwal keberangkatan kapal KM Binaiya dan KM Egon di September 2025. Hal...

Tiga Atlet Junior Perbakin Bontang Raih Emas di Kejuaraan Internasional Bali 2025

Tiga Atlet Junior Perbakin Bontang Raih Emas di Kejuaraan Internasional Bali 2025

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 24, 2025
0
50

BALI - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet menembak asal Kota Bontang. Tiga atlet junior yang dikirimkan Pengcab Perbakin Bontang yang...

Next Post
Gelandang Real Madrid Jude Bellingham (tengah/abu-abu) mencetak gol pembuka pada pertandingan Liga Spanyol antara Girona vs Real Madrid di Stadion Montilivi di Girona pada Sabtu 7 Desember 2024 (Foto Ist)

Prediksi Susunan Pemain dan Skor Real Madrid Vs Girona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Agustus 31, 2025
Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Agustus 31, 2025
Wakil Ketua DPRD Bontang Sitti Yara Gelar Reses

Reses di Jalan Imam Bonjol, Wakil Ketua DPRD Bontang Ungkap Keluhan Warga

Agustus 31, 2025
Mobil terbakar dihalaman Gedung DPRD Kota Makassar

67 Mobil Hangus, Tiga Nyawa Melayang dalam Amuk Massa di DPRD Makassar

Agustus 30, 2025

Popular News

  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • CRV Tergelincir di Turunan, Tabrak Dump Truk, Begini Keterangan Polres Kutim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang