Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Bontang Diklaim Ilegal

Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Bontang Diklaim Ilegal

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 22, 2025
in Bontang, Dinamika, Pemerintahan, Umum
0
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM PTSP Bontang, Idrus (Foto Ayb)

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM PTSP Bontang, Idrus (Foto Ayb)

Share on Facebook

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Bontang mengungkapkan bahwa penjualan minuman beralkohol di warung atau toko di Kota Bontang adalah ilegal.

Menurut Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM PTSP Bontang, Idrus, pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin kepada warung atau toko untuk menjual minuman beralkohol.

“Peraturan Daerah (Perda) Bontang sudah jelas, hanya hotel berbintang yang dapat menjual minuman beralkohol, dan hanya ada satu hotel seperti itu di Bontang, yaitu Hotel Bintang Sintuk,” jelasnya, Sabtu 22 Februari 2025.

Idrus juga menambahkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang seharusnya dapat bergerak untuk melakukan penegakan Perda tersebut.

“Beberapa tempat hiburan seperti Happy Puppy dan Hotel Gembira telah mengurus perizinan, namun kami hanya mengeluarkan izin hiburan, bukan izin penjualan minuman beralkohol,” pungkasnya.

Dengan demikian, penjualan minuman beralkohol di warung atau toko di Kota Bontang dapat dikategorikan sebagai ilegal.

Diketahui, Polres Bontang pada Jumat (21/2/2025) telah melakukan patroli sekaligus menyita sejumlah toko-toko yang menjual Miras tak berizin. (***)

Post Views: 41
Tags: BontangDPM-PTSPMinuman BeralkoholPerdaSatpol PP
Share15Send

Related Posts

Kondisi air tergenang di Jalan Polo Air Bontang. (Dok:Cuitan)

Sungai di Belakang Bank Danarta Bontang Meluap, Rumah Warga Api-Api Tergenang, Begini Kata Lurah

by Redaksi Cuitan Kaltim
Desember 20, 2025
0
156

BONTANG - Sungai di belakang Bank Danarta, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang, meluap akibat curah hujan tinggi di wilayah hulu. Luapan...

Pemkot lakukan penertiban bangunan pedagang di Loktuan Bontang

46 Bangunan di Area Pelabuhan Loktuan Masuk Penataan Pemkot Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 5, 2025
0
36

BONTANG - Pemkot Bontang mulai menata kawasan Pelabuhan Loktuan. Total ada 46 bangunan yang masuk dalam proses penertiban dan pembebasan...

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud

Pemprov Kaltim Siapkan Perda Baru untuk Perkuat PAD

by Redaksi Cuitan Kaltim
November 4, 2025
0
46

SAMARINDA - Pemprov Kaltim menyiapkan sejumlah peraturan daerah (perda) baru guna memperkuat dasar hukum pemungutan retribusi dan peningkatan Pendapatan Asli...

Next Post
Gelandang Real Madrid Jude Bellingham (tengah/abu-abu) mencetak gol pembuka pada pertandingan Liga Spanyol antara Girona vs Real Madrid di Stadion Montilivi di Girona pada Sabtu 7 Desember 2024 (Foto Ist)

Prediksi Susunan Pemain dan Skor Real Madrid Vs Girona

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Para penumpang KM Egon beberapa hari lalu

    Jadwal Kapal Pelni dari Bontang Akhir Januari hingga Februari 2026

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
  • Kasus Sultan UMKM Bontang Ramai Dibicarakan, Ini Penjelasan Polres

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Bayi Sehari Ditinggal di Rumah Kosong di Kutim, Ini Kata Polisi

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Digerebek Malam Hari di Berbas Pantai Bontang, Polisi Temukan Ini dari Pria 38 Tahun

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    292 shares
    Share 117 Tweet 73
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Syafruddin kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur periode 2026 - 2031

Syafruddin Terpilih Kembali Ketua PKB Kaltim, Ini Pesan Singkatnya

Januari 24, 2026
Kondisi rumah usai terbakar di Kukar

Satu Rumah di Kukar Ludes Terbakar, Ini Besaran Kerugiannya

Januari 24, 2026
Bayi ditemukan rumah kosong, Polsek Kaliorang pasang garis polisi

Bayi Sehari Ditinggal di Rumah Kosong di Kutim, Ini Kata Polisi

Januari 23, 2026
Seorang perempuan diduga pengedar narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Kutim di Kecamatan Kongbeng bersama barang bukti. (Dok. Polres Kutim)

IRT di Kongbeng Kutim Ditangkap, 79 Gram Narkotika Disita

Januari 23, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang