Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Satpol PP Kutim, Ungkap Isi SE Bupati Jelang Ramadan 2026

Satpol PP Kutim, Ungkap Isi SE Bupati Jelang Ramadan 2026

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 18, 2026
in Kutai Timur, Umum
0
Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat

Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat. (Dok:Arya/Cuitan)

Share on Facebook

KUTIM – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kutai Timur (Satpol PP Kutim) menegaskan komitmennya menegakkan Surat Edaran Bupati terkait penyelenggaraan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Bupati Kutim Nomor B-400.8.1/0530/Bup tentang Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan dan Sosial Kemasyarakatan pada Bulan Ramadan Tahun 2026/1447 H.

Kepala Satpol PP Kutim, Fatah Hidayat, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat.

“Surat edarannya sudah kami sampaikan ke pengelola THM, biliar, warung dan lainnya,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Dia menegaskan, patroli rutin akan dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap SE. Jika ditemukan pelanggaran, Satpol PP tidak akan ragu mengambil tindakan.

Adapun poin penting dalam SE tersebut antara lain peningkatan amalan Ramadan, imbauan dakwah yang santun, pengaturan kegiatan sahur mulai pukul 03.00 WITA.

Kemudian larangan penggunaan petasan, hingga kewajiban penutupan THM, karaoke, panti pijat dan arena biliar mulai tiga hari sebelum Ramadan hingga tiga hari setelah Idulfitri.

Selain itu, pelaku usaha kuliner tetap diperbolehkan beroperasi secara terbatas dan tidak terbuka, serta pasar Ramadan diizinkan sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum.

“Hanya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan,” pungkasnya. (*/Arya)

Post Views: 717
Tags: Jelang RamadhanLarang THMSurat Edaran Pemkab Kutim
Share14Send

Related Posts

Saddam Amrul, Ketua Komite Tani Muda

KTM Desak Disperindag Kutim Intervensi Harga Pangan saat Ramadan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Februari 18, 2026
0
98

KUTIM - Komite Tani Muda (KTM) meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kutai Timur segera mengantisipasi potensi lonjakan harga bahan pokok...

Next Post
Konferensi Pers Polres Bontang soal kasus kayu ilegal

Polres Bontang Beber Kasus Kayu Ilegal, Begini Modus dan Peran Pelaku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Advokat dan Konsultasi Hukum Albert, S.H dan Partner.

    Advokat Apresiasi Keberanian Hakim PN Sangatta Terapkan Rechterlijke Pardon

    150 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Basri Rase Merapat ke Demokrat, Begini Kata Ketua DPC Bontang

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Polres Kutim Ungkap Dua Warga Diterkam Buaya Saat Banjir di Bengalon

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Bantuan Sosial Terencana 2025 di Kaltim Rampung, Ini Sebaran Penerimanya

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Pesawat Pelita Air Jatuh di Nunukan, Begini Nasib Pilotnya

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Operasi Sunyi Bulan Puasa Polres Kukar, Tiga Tersangka Sabu Diamankan

Operasi Sunyi Bulan Puasa Polres Kukar, Tiga Tersangka Sabu Diamankan

Februari 21, 2026
Besi Koperasi Barang Bukti Hasil Curian Pelaku

Besi Koperasi Lenyap, Satu Pemuda Diamankan Polres Kukar

Februari 21, 2026
Penulis: Sri Rahma Yuni (Sekretaris Kohati Cabang Mamuju Tengah)

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Arsal-Askary di Mamuju Tengah: Antara Janji dan Realitas

Februari 21, 2026
Ketua DPC GMNI Kutim, Dimas Irawan (Istimewa)

Aktivis Kutim Kecam Tindak Kekerasan Oknum Aparat, Soroti Rentetan Kasus Setahun Terakhir

Februari 21, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang