Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Dinamika

Pencemaran Laut di Bontang: DPR RI Desak Perusahaan untuk Transparan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 25, 2025
in Dinamika, Samarinda, Umum
0
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, saat diwawancarai wartawan (Its)

Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, saat diwawancarai wartawan (Its)

19
SHARES
44
VIEWS
Share on Facebook

SAMARINDA – Dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi di Bontang, yang melibatkan perusahaan pengolahan Crude Palm Oil (CPO), Energi Unggul Persada (EUP), kini tengah menjadi sorotan.

Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, memastikan bahwa kejadian tersebut akan mendapat perhatian khusus dari dirinya dan lembaga legislatif.

Pencemaran yang diduga merugikan lingkungan laut tersebut, khususnya bagi para nelayan setempat, segera akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Syafruddin mengungkapkan bahwa ia telah menerima video terkait dugaan pencemaran tersebut dan saat ini sedang mempelajarinya lebih lanjut.

Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas dalam mengawal penyelidikan lebih lanjut mengenai masalah ini.

“Saya sudah menerima video terkait kejadian ini, dan akan menjadi perhatian khusus saya. Nanti akan saya suarakan di RDP, bahkan bila perlu kami akan mengusulkan untuk memanggil pihak terkait di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Syafruddin, usai menghadiri buka puasa bersama DPW PKB Kaltim, Selasa (25/03/2025) malam.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar pihak-pihak yang terlibat, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Bontang, dapat memberikan penjelasan.

Syafruddin juga berencana untuk melibatkan Dirjen Gakkum (Penegakan Hukum) Kementerian Lingkungan Hidup untuk memastikan proses pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan pencemaran lingkungan ini berjalan dengan transparan dan sesuai aturan.

“Jika memang terbukti ada pencemaran, tentu pelakunya harus diketahui dan harus ada tindakan tegas. Kami akan terus memantau dan mengawal masalah ini dengan serius,” tegasnya.

Syafruddin juga mengingatkan bahwa para nelayan di sekitar wilayah Bontang menjadi korban dari dugaan pencemaran ini. Aktivitas pencemaran yang merusak lingkungan laut tentu akan berdampak pada kehidupan mereka, yang bergantung pada sumber daya alam laut untuk mata pencaharian.

“Nelayan di sana sudah cukup lama terhimpit oleh berbagai masalah lingkungan, dan kini mereka menjadi korban lagi. Kita harus memastikan agar permasalahan ini dapat diatasi dengan segera dan tidak ada lagi pihak yang dirugikan,” tambah Syafruddin.

Syafruddin juga mengungkapkan bahwa ia berencana untuk memanggil semua pihak yang beroperasi di wilayah laut Bontang yang rentan terhadap pencemaran. Hal ini dilakukan untuk menggali lebih dalam mengenai sumber dari pencemaran tersebut dan siapa yang seharusnya bertanggung jawab.

“Tentunya, setelah Lebaran, kami akan segera mengadakan RDP. Semua pihak yang terlibat dalam kegiatan yang berpotensi mencemari lingkungan akan diundang untuk memberikan penjelasan. Kita akan mencari tahu siapa pelaku sebenarnya dan dari mana sumber pencemaran ini berasal,” jelas Syafruddin.

Dengan tegas, Syafruddin menyampaikan bahwa DPR RI akan mengawal kasus ini agar tidak ada pihak yang lepas dari tanggung jawab, terutama jika ditemukan adanya pelanggaran lingkungan yang merugikan masyarakat.

Kasus pencemaran lingkungan ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya alam dan kelestarian lingkungan hidup di Bontang dan seluruh wilayah Indonesia. Syafruddin menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil untuk memastikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.

“Semua pihak harus bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga agar sumber daya alam kita tetap lestari demi generasi mendatang,” pungkasnya

Diberitakan sebelumnya Perusahaan pengolahan minyak sawit PT Energi Unggul Persada (EUP) membenarkan pihaknya membuang limbah cair hasil produksinya ke laut.

Tetapi, mereka mengklaim mekanisme pembuangan limbah tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta telah memenuhi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan ambang batas yang ditetapkan.

Ia menegaskan bahwa perusahaan secara rutin melakukan uji laboratorium terhadap limbah tersebut setiap tiga bulan sekali untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

Sementara, Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyebut, dugaan pencemaran laut di perairan Bontang merupakan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).

Pencemaran Laut saat ini menjadi perhatian publik. Fenomena ikan mati massal ini viral di media sosial setelah akun Nina Iskandar mengunggah video yang memperlihatkan ratusan ikan mengapung dalam kondisi tak bernyawa.

“Karena lokasi kejadian berada di wilayah perairan, maka hal ini juga menjadi ranah Pemprov Kaltim,” kata Agus Haris saat dihububhi, Senin (24/3/2025).

Meski demikian, Agus Haris mengaku telah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meninjau langsung lokasi yang diduga perairan tercemar. Bahkan kata dia, sebelumnya DLH Bontang telah melakukan oemanruan sebab telah ada laporan sebelumnya.

“DLH Bontang telah menerima laporan dari warga terkait peristiwa ini sejak Kamis, 20 Maret 2025. Saya sudah meminta DLH untuk meninjau langsung,” akunya.

Banyak pihak menduga kematian ikan ini terkait dengan aktivitas industri di sekitar wilayah tersebut. Namun, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sebelum ada hasil investigasi resmi.

“Kita tidak bisa serta-merta menyimpulkan bahwa limbah tersebut berasal dari salah satu industri yang ada di wilayah Bontang Lestari dan sekitarnya apabila belum ada hasil investigasi di lapangan,” katanya.

Agus Haris juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan memastikan, industri di sekitar lokasi kejadian mematuhi aturan lingkungan yang berlaku.

“Bontang ini kota industri, kita tumbuh berkembang bersama. Persoalan kelalaian itu kembali ke internal perusahaan. Akan tetapi, perusahaan tetap memiliki tanggung jawab jika dampak yang ditimbulkan merugikan nelayan setempat,” tegasnya.

Namun, Agus Haris menegaskan, jika terbukti ada kesalahan prosedur dalam pengelolaan limbah, maka perusahaan wajib memberikan sanksi kepada pengelola yang bertanggung jawab.

Selain itu, ia juga menekankan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab publik untuk memberikan kompensasi kepada nelayan yang terdampak.

“Apabila terjadi kesalahan prosedur, pihak perusahaan wajib memberikan sanksi kepada pengelola yang bertanggung jawab di perusahaan tersebut. Perusahaan juga memiliki tanggung jawab publik untuk memberikan kompensasi karena nelayan tidak bisa mendapatkan ikan,” tegasnya. (***)

Tags: Dugaan Pencemaran LingkunganNelayanSyafruddin
Share8Send

Related Posts

Tim BPBD Evakuasi Jasad Nelayan Ditemukan di Perairan Tanjung Laut Indah Bontang

Jasad Nelayan Ditemukan di Perairan Tanjung Laut Indah Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 21, 2025
0
121

BONTANG - Seorang nelayan bernama Laminsong (59) ditemukan meninggal di atas kapal di Perairan Desa Melahing, Kelurahan Tanjung Laut Indah,...

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam

Data BPS Potensi Pertanian Bontang Terbatas, DPRD Dorong Bantuan untuk Petani dan Nelayan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 7, 2025
0
65

BONTANG - Badan Pusat Statistik (BPS) Bontang baru saja merilis data terbaru yang bertajuk "Kota Bontang Dalam Angka 2025". Data...

Legislator RI Komisi XII, Fraksi Partai KebangkitanBangsa (F-PKB), Syafruddin,

UU Nomor 18 Tahun 2008 Disosialisasikan, Bang Udin: Sampah Masalah Nasional

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 3, 2025
0
37

SAMARINDA - Legislator RI Komisi XII, Fraksi Partai KebangkitanBangsa (F-PKB), Syafruddin, menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan...

Next Post
Ilustrasi doa puasa ke-26 (ChatGPT)

Doa Puasa Hari ke-26 Bulan Ramadan: Mohon Ampunan dan Ridha Allah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Salah satu koleksi barang mewah Ahmad Sahroni yang di jarah warga saat demo

Viral Rumah Pejabat Dijarah Warga, Begini Penjelasan Gus Nadir dan Tegaskan Penjarahan Saat Kerusuhan adalah Haram

Agustus 31, 2025
Ilustrasi 5 Anggota DPR RI yang Dinonaktifkan oleh Partainya. (Ist)

Gejolak Disenayan: Lima Anggota DPR RI Resmi Dinonaktifkan Serentak

Agustus 31, 2025
Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Curi Motor di Teras Rumah Orang, Pria Diamakan Polres Bontang

Agustus 31, 2025
Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Polres Bontang Ungkap Residivis Kasus Curanmor dan Diamankan

Agustus 31, 2025

Popular News

  • Polda Kaltim amankan pelaku peredaran narkoba di Samarinda

    Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • CRV Tergelincir di Turunan, Tabrak Dump Truk, Begini Keterangan Polres Kutim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    51 shares
    Share 20 Tweet 13
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang