BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat Perizinan usaha PT Bumi Berkah Boga yang selaku pengelola kopi kenangan masih belum dapat dilanjutkan.
Pasalnya, perusahaan tersebut belum mengunggah dua dokumen persyaratan ke dalam sistem OSS untuk proses verifikasi.
Penata Perizinan Ahli Muda, DPM-PTSP Kota Bontang, Idrus mengatakan, pengajuan izin sebenarnya telah dilakukan melalui OSS.
Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan masih terdapat dua dokumen wajib yang belum dilampirkan, yaitu surat perjanjian sewa dan sertifikat tanah.
Menurutnya, kelengkapan dokumen tersebut merupakan syarat penting agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dapat melakukan verifikasi terhadap Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha.
“Kalau dia syarat itu sudah dipenuhi, tinggal diverifikasi oleh PUPR selaku dinas teknis terkait izin usahanya,” ujar Idrus, Selasa (30/6/2026) lalu.
Ia menjelaskan, izin reklame Kopi Kenangan telah diterbitkan. Saat ini tahap yang masih dalam proses adalah penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Berusaha yang merupakan syarat utama legalitas usaha.
DPM-PTSP Bontang pun meminta kepada PT Bumi Berkah Boga untuk segera memperbarui dokumen melalui OSS dengan menggunakan KBLI 2025 dan dokumen kelengkapan lainnya.
“Kami beri waktu sehari harus mengupload ulang, lalu melampirkan syarat perjanjian sewa sama sertifikat lahan. Karena kalau syarat itu tidak ada, tim OPD teknis tidak bisa melakukan verifikasi di OSS,” terangnya
Idrus menambahkan, proses penerbitan KKPR mengikuti standar operasional prosedur dengan jangka waktu 14 hari kerja. Karena itu, pemerintah tidak dapat mempercepat prosesnya diluar ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Senior Legal Project Manager Kopi Kenangan, Taufiq Nugraha, berharap pemerintah dapat memberikan waktu untuk melengkapi segala dokumen yang dibutuhkan, sehingga operasional gerai tidak terkendala apabila saat mengunggah di aplikasi OSS.
Saat ini, pihak perusahaan juga tengah berupaya untuk mencari lahan parkir tambahan, untuk dapat menampung kendaraan roda empat, termasuk sementara melakukan komunikasi dengan pemilik lahan yang berdekatan dengan area kopi kenangan.
“Kami sedang mencari parkir terutama untuk yang bisa meng-cover kendaraan roda empat,” jelasnya. (*/Arya)

















