Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » 72,38 Gram Sabu Disita Polisi, IRT di Tanjung Laut Kena Jerat Hukum

72,38 Gram Sabu Disita Polisi, IRT di Tanjung Laut Kena Jerat Hukum

by Redaksi Cuitan Kaltim
Maret 21, 2025
in Bontang, Hukum, Umum
0
Polres Bontang Tangkap Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba (Ayb)

Polres Bontang Tangkap Ibu Rumah Tangga Pengedar Narkoba (Ayb)

Share on Facebook

BONTANG – Polres Bontang mengungkap tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan 72,38 gram sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan operasi bersumber dari masyarakat setempat.

Tersangka, seorang ibu rumah tangga berinisial EHD (46), warga Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba. Selain itu, petugas juga menemukan satu klip sabu sebanyak 1 gram.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan dibeli dengan sistem jejak.

Tersangka juga mengakui pernah bertemu satu kali dengan pemasok, namun tidak mengetahui di mana kediamannya.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar rupiah.

Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, berharap penuntasan kejahatan khususnya narkoba akan terus dilakukan dan mengajak masyarakat untuk terus waspada dan berhati-hati.

“Kami tidak akan bosan memberantas peredaran narkoba. Jadi bagi pemasok hati-hati, di mana pun kalian berada pasti dikejar,” tegasnya saat konferensi pers di Kantor Polres, Juma’at (21/3/2025). (**/A)

Post Views: 41
Tags: Ibu Rumah TangaKonferensi PersNarkobaPolres BontangSabu
Share15Send

Related Posts

Polres Bontang amankan pelaku narkoba

Satu Pria Diamankan, Polisi Selidiki Jaringan Sabu di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Januari 9, 2026
0
93

BONTANG - Komitmen perang terhadap narkoba terus ditegaskan aparat kepolisian. Polres Bontang bersinergi dengan Ditresnarkoba Polda Kaltim. Kapolres Bontang AKBP...

Polres Bontang amankan pelaku curi atm majikan

IRT di Bontang Ambil ATM, Polres Beber Kronologi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Januari 7, 2026
0
101

BONTANG - Seorang IRT berinisial N (47) diamankan polisi. Diduga mencuri kartu ATM majikannya, di Jalan Gunung Anjasmoro, RT 40,...

Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Dari Grup Jual Beli ke Sel Tahanan: Polres Bontang Bongkar Kasus Curanmor

by Redaksi Cuitan Kaltim
Januari 7, 2026
0
64

BONTANG - Pencurian sepeda motor terjadi di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara. Aksi itu berlangsung Selasa (30/12/2025) dini...

Next Post
Inisial H, tewas setelah ditabrak oleh mobil Toyota Hiace (Ist)

Bantu Ibunya Bersihkan Median Jalan, Anak 12 Tahun Tewas Ditabrak Mobil

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    Cek Jadwal Kapal Pelabuhan Loktuan Bontang Januari 2026

    238 shares
    Share 95 Tweet 60
  • IRT di Bontang Ambil ATM, Polres Beber Kronologi

    43 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Satu Pria Diamankan, Polisi Selidiki Jaringan Sabu di Bontang

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Ramai Disebut Masuk Sungai, Ini Fakta Insiden Rombongan Gubernur Kaltim

    40 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Girigen Minyak Ditemukan, Kapal Hanyut di Bontang Masih Dicari

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Dua terduga pelaku sabu diamankan polisi

Warga Resah, Polisi Bergerak, Dua Pelaku Sabu Akhirnya Terungkap, Ini Barang Buktinya

Januari 13, 2026
Kilang Minyak Baru di Balikpapan, Peresmian dilakukan langsung Presiden RI Prabowo Subianto, Senin, 12 Januari 2026.

Akhirnya! Setelah 32 Tahun, Indonesia Punya Kilang Minyak Baru di Balikpapan, Ini Kata Prabowo

Januari 12, 2026
Kondisi rumah usai terbakar di Kukar

Api Tiba-tiba Membesar, Satu Rumah di Tenggarong Kukar Ludes, Kerugian Hampir Rp150 Juta

Januari 12, 2026
Kondisi Banjir di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara

Curah Hujan Tinggi, Air Sungai Belayan Naik, Ini Sejumlah Desa yang Terdampak di Kukar

Januari 12, 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang