BONTANG – Dua terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan diamankan Polres Bontang.
Penanganan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya korban luka inisial Bh akibat senjata tajam yang mendapatkan perawatan medis di RSUD Kota Bontang.
Hasil penyelidikan, Tim berhasil mengamankan 2 terduga pelaku di lokasi berbeda masing masing RS (36) dan S (64) .
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 bilah senjata tajam yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.
Saat ini korban dirawat medis di RSUD Kota Bontang akibat beberapa luka yang dideritanya.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah, menyampaikan berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan secara profesional dan humanis.
Saat ini proses penyidikan masih berjalan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak menyelesaikan permasalahan dengan kekerasan.
“Terkait dengan motif kejadian, diduga akibat perselisihan atas lahan garapan yang mereka kelola masing masing,” jelasnya, saat dikonfirmasi, Minggu 28 Desembernya.
Dengan begitu, Polres juga akan koordinasikan dengan pihak terkait yang lebih berkompeten atas lahan garapan mereka.
“Polres Bontang melakukan penyidikan atas perbuatan melawan hukum yang menyebabkan timbulnya korban,” pungkasnya. (*/Ayb)

















