KUKAR – Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Tenggarong.
Seorang pria berinisial AE (35), warga Tenggarong, diamankan setelah diduga terlibat peredaran sabu dan obat keras jenis Dobel L.
Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna, mengatakan pengungkapan berawal dari laporan warga pada 9 Februari 2026 terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan Gunung Kombeng, Kelurahan Loa Ipuh.
“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dilaporkan masyarakat,” ujarnya, Minggu 15 Februari 2026.
Setelah observasi beberapa hari, petugas mengidentifikasi ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan.
Pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 20.50 Wita, sebuah mobil Daihatsu Xenia biru metalik KT 1371 BS dihentikan di pinggir Jalan Gunung Kombeng.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,36 gram di saku celana tersangka.
Tak hanya itu, sebanyak 1.140 butir Dobel L turut diamankan dari dalam kotak makanan, dompet, serta rumah tersangka di Jalan Gunung Triyu 1, Loa Ipuh.
Polisi juga menyita pipet kaca, sedotan plastik, sendok takar rakitan, kantong plastik hitam, satu unit ponsel, dan mobil yang digunakan pelaku.
“Seluruh barang bukti dan tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*/Red)

















