BONTANG – Tim gabungan Polres Bontang meringkus pria berinisial SU (28).
Dia mengancam warga menggunakan senjata tajam (Sajam).
Peristiwa terjadi di Jalan Kuarsa RT 25, Kelurahan Berebas Tengah, Bontang Selatan, Senin (23/2/2026).
Pelaku ditangkap sekitar pukul 03.00 WITA, dan penindakan dilakukan saat patroli Operasi Pekat Mahakam 2026.
Kasat Reskrim Polres Bontang, Randy Anugrah, membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami langsung mendatangi TKP setelah menerima laporan warga. Pelaku diamankan di rumahnya,” ujarnya.
Satu bilah mandau disita sebagai barang bukti dan pelaku kini ditahan di Mako Polres Bontang.
“Dia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkasnya. (*/Niwil)

















