Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Belasan Desa di Kutim Menuju Definitif, Masuk Tahap Verifikasi Kemendagri

Belasan Desa di Kutim Menuju Definitif, Masuk Tahap Verifikasi Kemendagri

by Redaksi Cuitan Kaltim
8 Maret 2026
in Kutai Timur, Umum
0
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno. (Dok: Cuitan/Arya)

Share on Facebook

KUTIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan melakukan klarifikasi dan presentasi dokumen usulan pemekaran desa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, pada 10 hingga 12 Maret mendatang.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, mengatakan sebelas desa tersebut sebenarnya telah berstatus desa persiapan sejak 2017.

“Sebelas desa ini sudah menjadi desa persiapan sejak tahun 2017,” ujar Trisno, Minggu (8/3/2026).

Adapun sebelas desa yang diusulkan menjadi desa definitif yakni Desa Sekurau Atas, Desa Tepian Budaya, Desa Tepian Raya, Desa Tepian Madani, Desa Jabdan, Desa Parianum, Desa Kelinjau Tengah, Desa Miau Baru Utara, Desa Pinang Raya, Desa Kerayaan Bilas, dan Desa Bukit Pandan Jaya.

Trisno menjelaskan, proses pemenuhan persyaratan administrasi telah dilakukan sejak 2021 hingga 2022.

Seluruh dokumen kemudian diparipurnakan bersama DPRD Kutai Timur dan dinyatakan memenuhi syarat.

“Pada masa kepemimpinan Bupati Ardiansyah, proses ini dioptimalkan. Pada 2022 dokumennya dinyatakan lengkap, memenuhi syarat, dan telah diparipurnakan oleh DPRD,” jelasnya.

Setelah itu, dokumen juga dipresentasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Timur.

Hasilnya, dinyatakan lengkap dan layak untuk diajukan ke Kemendagri.

“Di tahun 2022 juga sudah kita usulkan ke Kemendagri untuk diverifikasi,” katanya.

Namun proses penjadwalan verifikasi baru dilakukan tahun ini.

“Dari 2022 baru sekarang dijadwalkan oleh Kemendagri untuk dilakukan verifikasi,” tambahnya.

Menurut Trisno, verifikasi dari Kemendagri merupakan tahapan final dalam proses pembentukan desa definitif.

Hasil verifikasi tersebut akan menentukan apakah sebelas desa tersebut layak dimekarkan atau tidak.

“Verifikasi Kemendagri ini tahap final. Dari situ akan ditentukan apakah 11 desa itu memenuhi syarat untuk menjadi desa definitif,” ujarnya.

Proses verifikasi akan berlangsung selama tiga hari dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Desa Kemendagri.

“Kegiatannya dari Selasa sampai Kamis minggu depan di Jakarta dan dipimpin langsung oleh Dirjen Bina Administrasi Desa,” jelasnya.

Delegasi dari Kutai Timur akan dipimpin oleh Wakil Bupati.

Rombongan juga didampingi tim penataan desa serta melibatkan sejumlah perangkat daerah.

Di antaranya Bagian Tata Pemerintahan Setkab Kutim, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Bappeda.

Trisno menambahkan, dokumen yang telah disiapkan sejak 2022 akan menjadi bahan presentasi di Kemendagri.

Materinya meliputi pemenuhan syarat dasar, urgensi pembentukan desa, potensi wilayah, serta potensi ekonomi desa.

“Kami akan mempresentasikan syarat dasar, urgensi pembentukan desa, potensi kewilayahan, hingga potensi ekonomi desa,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memberikan jaminan terkait dukungan anggaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pertama, Pemda harus menjamin pengalokasian anggaran untuk pembentukan desa,” terangnya.

“Kedua, pembentukan desa harus benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik,” lanjutnya.

Trisno juga menyebut, tim dari Kemendagri sebenarnya telah melakukan peninjauan lapangan pada 2024.

Peninjauan dilakukan dengan mengunjungi seluruh desa yang diusulkan.

“Tim Kemendagri sudah turun ke lapangan pada 2024. Kami dampingi keliling ke 11 desa tersebut,” ungkapnya.

Jika hasil verifikasi dinyatakan memenuhi syarat, Kemendagri akan menerbitkan kode desa.

Kode tersebut menjadi dasar bagi desa untuk menerima Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).

“Setelah presentasi kita menunggu keputusan Kemendagri. Jika dinyatakan memenuhi syarat, maka akan diterbitkan kode desa,” tutupnya. (*/Arya)

Post Views: 753
Tags: Desa di KutimMenuju DefinitifTahap Verifikasi Kemendagri
Share20Send

Related Posts

No Content Available
Next Post
Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Sitti Yara, menyapa para peserta sebelum kegiatan dimulai.

Buka Ramadan Reboot 2026 Bersama 50 Pelajar Bontang, Sitti Yara Sampaikan Hal Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang