KUTIM – Isu dugaan barter proyek senilai Rp600 miliar yang menyeret Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali ramai diperbincangkan. Informasi yang belum terverifikasi itu memicu beragam asumsi di tengah masyarakat
Merespon hal itu, lembaga Pergerakan Rakyat Kutai Timur (PERAK) menyampaikan pernyataan sikap.
Mereka mengajak masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya atau hoaks.
Ketua PERAK, Sabaruddin, menegaskan informasi yang beredar itu tidak memiliki dasar yang jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta diduga berasal dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Isu tersebut merupakan kabar yang tidak berdasar dan tidak memiliki bukti yang jelas. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
PERAK meminta masyarakat lebih bijak dalam menerima dan menyaring informasi, terutama yang berpotensi mengganggu kondusivitas daerah.
Selain itu, PERAK juga menyatakan kepercayaan terhadap kepemimpinan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang dinilai tidak akan melakukan tindakan yang mencederai kepercayaan publik.
Sabaruddin menambahkan, bupati telah memberikan klarifikasi sekaligus membantah isu tersebut.
Dalam pernyataannya, PERAK menegaskan akan menempuh jalur hukum apabila informasi yang dinilai tidak benar itu terus disebarluaskan.
“Kami siap membawa persoalan ini ke ranah hukum jika ada pihak yang terus menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya. Selain itu, meminta pemerintah tidak tinggal diam agar isu liar tidak terus berkembang dan menimbulkan keresahan publik.
“Pemerintah jangan diamkan. Ini sudah liar di media sosial. Jangan sampai jadi bola liar yang terus digoreng dan memicu asumsi di masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, derasnya informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya berpotensi memecah belah masyarakat jika tidak segera direspons secara terbuka. (*/Arya)














