CUITANKALTIM.COM, BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang terus menekankan pentingnya transparansi dalam proses penerimaan peserta didik baru, khususnya untuk jenjang Taman Kanak-Kanak (TK).
Melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Nuryadi Bachtiar, Disdikbud memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan.
Nuryadi menjelaskan bahwa pendaftaran dilakukan secara langsung di satuan pendidikan tujuan.
Hal ini dilakukan untuk memudahkan orang tua dalam memperoleh informasi sekaligus memastikan proses berjalan tanpa perantara.
Dalam pelaksanaannya, orang tua calon murid diwajibkan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh panitia sekolah.
Selain itu, seluruh berkas persyaratan juga harus dilengkapi sejak awal agar tidak menghambat proses seleksi.
“Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara terbuka dan langsung di sekolah tujuan, sehingga orang tua bisa memastikan sendiri kelengkapan administrasi anaknya,” ujar dia, Kamis (16/4/2026)..
Tahapan berikutnya adalah proses seleksi yang dilakukan secara manual oleh pihak sekolah. Seleksi ini difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan berkas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pihak sekolah akan melakukan verifikasi dokumen secara teliti guna memastikan data yang masuk valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Proses ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas layanan pendidikan.
Disdikbud menegaskan bahwa seleksi di jenjang TK tidak bersifat kompetitif. Penilaian lebih difokuskan pada kelengkapan administrasi serta kesesuaian usia calon murid.
“Dengan sistem ini, kami ingin memastikan proses penerimaan berlangsung transparan, adil, dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” tutupnya. (MH/ADV)

















