BONTANG – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bontang mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di kawasan pesisir Bontang Selatan, Sabtu (25/4/2026).
Pengungkapan ini bermula dari laporan warga, khususnya nelayan, yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di Kelurahan Tanjung Laut Indah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial MA (35) di sebuah rumah.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 18 paket sabu dengan berat bersih sekitar 1,39 gram, uang tunai Rp1.408.000, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.
Dari hasil interogasi awal, MA mengaku memperoleh barang tersebut dari rekannya berinisial MW (23).
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MW di lokasi berbeda.
Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti lain berupa dua unit handphone, alat hisap (bong), serta perlengkapan yang diduga digunakan dalam penyalahgunaan narkotika.
Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan, pihaknya terus melakukan pengembangan para terduga peredaran sabu.
“Kami terus memantau peredaran narkotika. Jika ada informasi, segera laporkan,” pungkasnya. (*/Niwil)

















