BONTANG – Seorang wanita muda berinisial M (26) diamankan jajaran Polres Bontang di kawasan Jl. Parkesit, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Selasa (28/4/2026).
Dia diduga membawa narkotika jenis sabu saat berada di lingkungan permukiman warga.
Penindakan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal mereka.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati terduga dengan gerak-gerik mencurigakan saat memasuki salah satu rumah warga.
Saat akan diamankan, M sempat membuang sebuah dompet. Namun, petugas yang sigap langsung mengamankannya dan melakukan pemeriksaan.
Hasilnya, ditemukan tiga paket sabu dengan berat total sekitar 1,09 gram di dalam dompet tersebut.
Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa uang tunai dan sebuah handphone yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, menyayangkan keterlibatan perempuan dalam kasus narkotika.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah menyasar berbagai lapisan masyarakat.
“Sangat menyayangkan adanya keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba. Ini menunjukkan bahwa ancaman narkotika sudah masuk ke semua lapisan, ujarnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, sehingga kasus ini dapat diungkap.
Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
“Kami harap warga aktif terus melapor jika ada yang dicurigakan,” pungkasnya. (*/Niwil)

















