CUITANKALTIM.COM, BONTANG – SD Negeri 003 Bontang Utara menetapkan pembatasan jumlah siswa dalam setiap kelas pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga efektivitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan siswa memperoleh pendampingan maksimal dari tenaga pendidik.
Kepala SDN 003 Bontang Utara, Abdillah, mengatakan sekolah hanya membuka tiga rombongan belajar (rombel) untuk siswa baru. Setiap rombel nantinya diisi maksimal 32 peserta didik.
“Kuota yang kami siapkan ada tiga rombel. Kalau dihitung totalnya 96 siswa dengan masing-masing kelas berisi 32 anak,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).
Kata Abdillah, pembatasan jumlah siswa bukan sekadar mengikuti aturan teknis pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi sekolah dalam mempertahankan kualitas pembelajaran.
Dengan jumlah siswa yang proporsional, guru dinilai lebih mudah memantau perkembangan akademik maupun karakter peserta didik.
Ia menjelaskan, suasana kelas yang tidak terlalu padat turut membantu menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif.
Hal itu dinilai penting terutama bagi siswa sekolah dasar yang masih membutuhkan perhatian lebih dalam proses adaptasi dan pembentukan karakter.
Selain fokus pada kualitas pembelajaran, SDN 003 Bontang Utara juga terus melakukan berbagai pembenahan fasilitas penunjang pendidikan.
Sekolah berupaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan potensi siswa.
“Semoga proses penerimaan siswa baru tahun ini berjalan lancar serta mampu menjaring peserta didik yang siap berkembang bersama sekolah,” harapnya. (MH/ADV)

















