BONTANG – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda utama pembatalan kesepakatan proyek multiyears atau tahun jamak pengembangan Danau Kanaan.
Rapat yang berlangsung pada Rabu (13/5/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi Wakil Ketua I DPRD Bontang Sitti Yara.
Dalam forum resmi tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menyepakati pencabutan rencana proyek pembangunan senilai Rp274 miliar yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada periode 2026 – 2028.
Sebelumnya, proyek multiyears Danau Kanaan telah memiliki legalitas berdasarkan Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2025, serta dituangkan dalam nota kesepakatan antara Pemkot dan DPRD Kota Bontang tertanggal 15 Agustus 2025.
Namun, Wali Kota Bontang menyampaikan, kondisi fiskal daerah saat ini tidak memungkinkan untuk melanjutkan komitmen pembiayaan lintas tahun tersebut.
“Pelaksanaan kegiatan tahun jamak tidak dapat dipaksakan tanpa adanya kepastian kemampuan pendanaan lintas tahun yang memadai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, apabila proyek tetap dipaksakan berjalan, maka berpotensi menimbulkan persoalan pembayaran kepada pihak ketiga, mengganggu likuiditas kas daerah, serta membebani APBD tahun-tahun berikutnya.
“Keputusan ini diambil bukan karena pemerintah mengabaikan kebutuhan masyarakat, tetapi untuk memastikan pembangunan tetap berjalan secara sehat, berkelanjutan, dan tidak mengorbankan pelayanan publik yang lebih luas,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD dan Pemkot Bontang juga menegaskan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas fiskal daerah melalui pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien.
Meski proyek multiyears Danau Kanaan dibatalkan, Pemkot Bontang menegaskan tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan daerah sesuai prioritas dan kemampuan fiskal yang tersedia.
Wali Kota Bontang, Neni, juga mengungkapkan bahwa Kota Bontang baru saja meraih penghargaan terbaik pertama tingkat kota dalam penurunan angka pengangguran regional Kalimantan pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 dari Kementerian Dalam Negeri.
“Atas penghargaan itu, Kota Bontang juga memperoleh insentif fiskal sebesar Rp3 miliar,” ungkapnya. (*/Niwil)

















