BONTANG – Pemerintah Kota Bontang mengalokasikan bantuan perbaikan rumah hingga Rp50 juta per unit melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Nilai tersebut lebih besar dibanding bantuan dari pemerintah pusat maupun provinsi yang rata-rata sebesar Rp20 juta per unit.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Martinus, menjelaskan kebijakan itu diambil agar hasil perbaikan rumah lebih maksimal dan berdampak pada kualitas bangunan warga.
“Kalau menggunakan besaran seperti dari pusat saat ini, menurut kami kurang berpengaruh terhadap mutu bangunan yang diperbaiki,” katanya Kamis (20/5/2026).
Dia menyebut sumber pendanaan program tidak hanya berasal dari APBD Kota Bontang, tetapi juga didukung pemerintah pusat, provinsi, hingga perusahaan.
“Ada juga beberapa perusahaan yang meminta data ke kami terkait bantuan perumahan di wilayah ini,” sebutnya.
Martinus berharap besaran bantuan yang lebih tinggi dapat membuat rumah warga benar-benar menjadi lebih layak dan aman dihuni.
“Harapannya bantuan ini benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (*/Niwil)

















