BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menindaklanjuti kasus perusakan fasilitas umum yang terjadi di kawasan Jalan Ahmad Yani.
Saat ini, identitas pelaku masih dalam proses pencarian melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, mengatakan pemerintah belum melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian karena fokus utama saat ini adalah mengidentifikasi pelaku terlebih dahulu.
“Masih dicari melalui CCTV. Saya juga sudah meminta kawan-kawan di Kominfo untuk membantu mencari identitas pelaku tersebut,” ujar Suharto pada Jumat (5/6/2026).
Selain upaya penelusuran, Pemkot juga meminta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait untuk meningkatkan pengawasan di lapangan.
Dia menyebut patroli rutin perlu diperkuat agar fasilitas umum yang telah dibangun dengan anggaran negara dapat terjaga dengan baik.
“Kami minta kawan-kawan Satpol PP lebih rajin melakukan patroli keliling. Fasilitas umum ini milik bersama dan harus dijaga bersama-sama,” katanya.
Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga aset daerah.
Dirinya berharap, warga turut berperan aktif dengan tidak melakukan tindakan vandalisme maupun perusakan terhadap fasilitas yang disediakan pemerintah.
“Fasilitas umum itu untuk kepentingan masyarakat juga. Kalau kota kita bersih, rapi, dan fasilitasnya terawat, tentu akan baik untuk semua,” ujarnya.
Terkait kemungkinan sanksi bagi pelaku apabila berhasil ditemukan, Suharto menilai pendekatan pembinaan menjadi langkah yang lebih diutamakan, terutama jika pelaku masih berusia muda.
“Kita lihat dulu tingkat perbuatannya dan motifnya apa. Kalau memang anak-anak, lebih baik dilakukan pembinaan terlebih dahulu,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh bentuk perusakan terhadap fasilitas umum tetap tidak dapat dibenarkan.
Pemerintah akan mempertimbangkan langkah lanjutan setelah identitas pelaku dan kronologi kejadian diketahui secara lengkap.
“Mari kita menjaga bersama fasilitas umum merupakan aset yang dibangun untuk menunjang kenyamanan masyarakat,” pungkasnya. (*/Niwil)

















