BONTANG – Seorang nasabah berinisial A (34) di Bontang, Kalimantan Timur, diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi fiktif dengan kerugian mencapai Rp1,15 miliar.
Dugaan kasus ini menyeret seorang staf layanan nasabah prioritas di salah satu bank berinisial YWN, yang juga diketahui merupakan istri anggota Polri di Bontang.
Modusnya, pelaku menawarkan proyek investasi dengan imbal hasil hingga 10 persen per bulan.
Korban yang awalnya ragu akhirnya luluh setelah diyakinkan bahwa investasi tersebut aman dan memiliki dukungan orang dalam.
“Klien kami dijanjikan keuntungan tetap setiap bulan. Karena pelaku memanfaatkan posisi dan relasi, korban akhirnya percaya dan menyerahkan dana secara bertahap,” ujar kuasa hukum korban, Eko Yulianto dikutip dari pranala.co.
Transaksi bahkan disebut sempat dilakukan di ruang prioritas bank tempat terlapor bekerja.
Dana milik keluarga korban yang seharusnya digunakan untuk usaha kos-kosan pun ikut terseret.
Namun, belakangan proyek yang dijanjikan disebut tidak pernah ada. Saat korban mulai menagih, pelaku diduga sulit dihubungi hingga menghilang pada Agustus 2025.
“Ini murni masih dugaan. Laporan sudah kami terima dan masih dalam tahap penyelidikan, termasuk memeriksa saksi serta dokumen yang ada,” kata pihak Unit Tipidum Polres Bontang saat di konformasi, Sabtu 6 Juni 2026.
“Intinya masih tahap penyelidikan, kami akan panggil dulu pihak terkait dan mengumpulkan alat bukti dokumen,” sambungnya.
Korban sempat mendatangi pihak keluarga terlapor. Dari pertemuan itu, sebagian dana sekitar Rp250 juta dikembalikan, namun sisanya lebih dari Rp900 juta belum jelas keberadaannya.
Diketahui, pihak bank maupun terlapor hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus yang mencoreng dunia perbankan tersebut. (*/Niwil)

















