Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Iming-iming Bisnis Kayu Gaharu, Pria di Paser Diduga Tipu Korban hingga Rp585 Juta, Kini Diamankan Polisi

Iming-iming Bisnis Kayu Gaharu, Pria di Paser Diduga Tipu Korban hingga Rp585 Juta, Kini Diamankan Polisi

by Redaksi Cuitan Kaltim
12 Juni 2026
in Hukum, Paser, Umum
0
Seorang pria berinisial S.A.F. (45) Diamankan Polres Paser

Seorang pria berinisial S.A.F. (45) Diamankan Polres Paser

Share on Facebook

PASER, CUITANKALTIM.COM – Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser mengungkap kasus dugaan penipuan berkedok kerja sama bisnis kayu gaharu yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp585 juta.

Seorang pria berinisial S.A.F. (45) diamankan petugas di sebuah kontrakan yang berada di Desa Jone, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Minggu (7/6/2026) lalu.

Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Yoshimata Judoningrat Surya Manggala mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada 7 Juni 2026.

“Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujarnya.

Kasus ini bermula pada Desember 2025 saat pelaku menawarkan kerja sama bisnis kayu gaharu kepada korban di wilayah Tanah Grogot.

Tawaran tersebut membuat korban tertarik untuk menanamkan modal. Dalam beberapa tahap, korban bersama rekannya menyerahkan dana kepada terlapor melalui transfer maupun secara langsung.

“Total dana yang telah diberikan mencapai Rp585 juta,” katanya.

Namun, setelah uang diterima, pelaku diduga tidak menunjukkan perkembangan usaha sebagaimana yang dijanjikan.

Korban bahkan kesulitan menghubungi terlapor hingga akhirnya nomor kontak korban diblokir oleh pelaku.

Merasa menjadi korban penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Berbekal informasi yang diperoleh dari masyarakat, Tim Jatanras Satreskrim Polres Paser melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan pelaku.

Saat diamankan, polisi turut menyita 13 dokumen bukti transfer yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kini, tersangka telah dibawa ke Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, S.A.F. disangkakan melanggar Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan atau perbuatan curang.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 4 tahun,” pungkasnya. (*/Put)

Post Views: 235
Tags: Bisnis Kayu GaharuKasus PenipuanPolres Paser
Share8Send

Related Posts

Pelaku bobol Rumah Ditangkap oleh Polres Paser

Pelaku Bobol Rumah di Paser Ditangkap, Gasak Emas hingga Laptop, Kerugian Korban Rp50 Juta

by Redaksi Cuitan Kaltim
11 Juni 2026
0
59

PASER, CUITANKALTIM.COM - Polres Paser mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Seniung Jaya, Kecamatan Paser Belengkong....

Polres Paser datangi rumah Pasutri yang diduga mabok dan resahkan warga

Pasutri Diduga Pengaruh Tuak, Warga Hubungi Polres Paser

by Redaksi Cuitan Kaltim
11 Juni 2026
0
71

PASER - Keributan rumah tangga yang diduga dipicu pengaruh minuman keras jenis tuak membuat warga Perumahan Tapes, Kabupaten Paser, resah...

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano

Kasus Sultan UMKM Bontang Ramai Dibicarakan, Ini Penjelasan Polres

by Redaksi Cuitan Kaltim
18 Januari 2026
0
111

BONTANG - Menanggapi perhatian publik terkait unggahan media sosial bertagar “Sultan UMKM Bontang”, Polres Bontang memastikan penanganan perkara tetap berjalan....

Next Post
Monitoring dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA), Rabu (10/6/2026)

LPG 3 Kg Langka di Pasaran, Pemkot Bontang Temukan Lebih 100 Tabung Tersimpan di Pengecer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Jadwal kapal Pelni 2026

    Jadwal Kapal Pelni dari Bontang Juni 2026, Simak Keberangkatan KM Egon dan KM Binaiya

    454 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

    3907 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Jadwal KM Egon Juni 2026 di Bontang, Catat Tanggal dan Rutenya

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Diduga Maling Alpukat di BTN PKT Bontang Ternyata Pernah Gasak Mangga di Rawa Indah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Titik Razia Tak Tetap, Operasi Patuh Mahakam 2026 di Bontang Digelar Tanggal Ini

    183 shares
    Share 73 Tweet 46
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Penata Perizinan Ahli Muda Bidang Kesehatan Lingkungan, DPM-PTSP Bontang, Sofyansyah

DPMPTSP Bontang Mencatat SIP Mengalami Tren Positif

12 Juni 2026
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah

DPMPTSP Bontang Ingatkan LKP, TBM, dan PKBM Segera Perpanjang Izin Operasional

12 Juni 2026
Saat Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memaparkan berbagai program unggulan

Kampung KB Bestari Wakili Bontang di Ajang Nasional, Neni Beberkan Strategi Tekan Stunting

12 Juni 2026
Monitoring dilakukan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kota Bontang bersama PT Pertamina Patra Niaga dan Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (PSDA), Rabu (10/6/2026)

LPG 3 Kg Langka di Pasaran, Pemkot Bontang Temukan Lebih 100 Tabung Tersimpan di Pengecer

12 Juni 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang