BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial M menjadi korban perampasan disertai penganiayaan di Jalan Otista Gang Prima, Kelurahan Bontang Baru, Rabu (10/6/2026) lalu.
Pelaku berinisial M (28) diduga nekat melakukan aksi tersebut karena ingin menguasai telepon genggam milik korban.
Selain kehilangan barang berharga, korban juga mengalami luka akibat tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku.
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula sekitar pukul 06.40 Wita saat pelaku mendatangi korban dan meminta ponsel miliknya.
Namun korban mengaku tidak membawa barang yang dimaksud. Mendengar jawaban tersebut, pelaku tersulut emosi.
Dia kemudian mengambil paksa kunci remot sepeda motor Honda PCX yang tergantung di leher korban dan memaksanya pulang ke rumah.
Sesampainya di rumah, pelaku masuk dan mencari ponsel yang diinginkannya. Karena tak kunjung ditemukan, pelaku diduga mulai melakukan kekerasan terhadap korban.
Korban disebut sempat ditampar, dicekik, serta dijambak sebelum pelaku akhirnya menemukan satu unit ponsel Realme 5i warna hijau di dalam kamar dan membawanya kabur.
Aksi itu disaksikan anak korban yang langsung berlari keluar rumah meminta bantuan warga sekitar.
Mengetahui keberadaannya diketahui warga, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Korban yang berupaya melindungi anaknya kembali menjadi sasaran pelaku. Ia sempat didorong dan dipukul di halaman rumah sebelum warga datang memberikan pertolongan.
Warga sempat mengamankan pelaku. Namun pria tersebut berhasil meloloskan diri sebelum akhirnya ditangkap polisi dua hari kemudian.
Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito mengatakan pelaku berhasil diamankan pada Jumat (12/6/2026) beserta sejumlah barang bukti.
“Pelaku telah diamankan,” singkatnya, saat dikonfirmasi, Rabu 17 Juni 2026.
Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita satu unit ponsel Realme 5i warna hijau, kunci remot Honda PCX, serta rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
“Proses hukum masih berjalan,” tutupnya. (*/Niwil)

















