BONTANG – Empat kasus kejahatan diungkap Polres Bontang selama pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam 2025.
Hasil ini disampaikan dalam konferensi pers di Rupatama Polres Bontang, Selasa (11/11/2025).
Operasi berlangsung sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025.
Dari hasilnya, polisi menangani tiga kasus pencurian kendaraan bermotor dan satu kasus penggelapan.
Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial H (24), RJ alias K (25), RR (25), dan GS (21). Semua tersangka memiliki modus berbeda.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano menjelaskan, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu unit Yamaha Gear, Honda Beat, Honda Vario, serta uang tunai dan telepon genggam.
“Kasus ini dilakukan dengan motif beragam. Ada yang karena faktor ekonomi, meminjam tanpa izin, hingga mencuri saat pemilik rumah tertidur,” ujarnya.
Dia menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
“Jangan beri kesempatan sekecil apa pun. Kita harus antisipasi secara maksimal,” tegas Widho.
Menurutnya, masih banyak warga yang lalai menjaga motor mereka. Beberapa karena terburu-buru, bahkan lupa mencabut kunci dari motor.
“Paling tidak, kita bisa mengurangi niat pelaku kejahatan,” imbuhnya. (*/Maldini)


















