BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Bontang menerapkan sistem digital dalam pengelolaan rumah susun (rusun) melalui aplikasi Aparus.
Sistem tersebut memungkinkan masyarakat mengakses informasi hunian secara terbuka dan melakukan pembayaran sewa secara non-tunai.
Kepala Dinas Perkim Bontang, Usman, mengatakan aplikasi Aparus menjadi bagian dari upaya transparansi pengelolaan aset pemerintah sekaligus memudahkan masyarakat yang ingin mengetahui ketersediaan kamar di setiap rusun.
“Melalui aplikasi Aparus, masyarakat bisa melihat kamar yang tersedia, lantai yang kosong, tarif sewa hingga penghuni yang menempati rusun. Sistemnya sangat terbuka,” ujarnya pada Senin (22/6/2026).
Menurut Usman, aplikasi tersebut memberikan pengalaman yang mudah bagi calon penghuni. Mereka dapat memilih kamar berdasarkan lantai yang tersedia layaknya memilih kursi saat memesan tiket bioskop.
“Lantai satu memiliki tarif berbeda dengan lantai di atasnya. Semua informasi bisa dilihat langsung melalui aplikasi,” katanya.
Selain itu, pembayaran sewa rusun juga telah menggunakan sistem digital melalui QRIS sehingga proses transaksi menjadi lebih praktis dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Usman menjelaskan bahwa seluruh rusun yang ada di Bontang merupakan bantuan pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Saat ini Bontang memiliki tiga rusun, yakni Rusun Api-Api, Rusun Loktuan, dan Rusun Guntung.
Ia menilai masih terdapat potensi pembangunan rusun baru di wilayah Bontang Lestari seiring perkembangan kawasan tersebut sebagai daerah penyangga industri.
Namun, realisasi pembangunan tetap bergantung pada usulan pemerintah daerah dan dukungan pemerintah pusat.
“Kalau ada kebutuhan dan usulan yang kuat, tentu bisa diajukan kembali ke kementerian. Yang penting proposalnya disiapkan dan dikawal bersama,” pungkasnya. (*/Niwil)













