BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang mencatat realisasi pendapatan dari sektor retribusi persampahan mencapai sekitar Rp1,3 miliar hingga Mei 2026.
Jumlah tersebut sudah lebih dari 50 persen dari target tahun ini sebesar Rp2,5 miliar.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Bontang, Syakhruddin, mengatakan capaian ini menunjukkan tren positif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor persampahan.
“Per Mei sudah sekitar Rp1,3 miliar dari target Rp2,5 miliar,” ujarnya, Senin (22/6/2026).
Ia menjelaskan, pendapatan retribusi bersumber dari beberapa sektor, seperti rumah tangga melalui kerja sama Koperasi Pengelola Air (KPA), serta retribusi dari perusahaan dan masyarakat yang membuang sampah langsung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
Menurutnya, tarif retribusi dibedakan berdasarkan kategori pelanggan. Rumah tangga memiliki skema tersendiri, sementara perkantoran, perbankan, dan pelaku usaha dikenakan tarif berbeda sesuai ketentuan.
“Setiap kategori punya tarif masing-masing,” katanya.
DLH Bontang sebelumnya juga melampaui target pada 2025. Dari target Rp2,4 miliar, realisasi mencapai Rp2,8 miliar.
Capaian ini menjadi modal bagi DLH untuk mengejar target 2026 sekaligus menjaga kualitas layanan pengelolaan sampah di Kota Bontang.
“Semogah capaian tahun 2026 terus meningkat,” pungkasnya. (*/Niwil)













