BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi PKB, Bonnie Sukardi menekankan pentingnya optimalisasi retribusi daerah sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian fiskal Kota Bontang.
Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kebutuhan mendesak di tengah tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.
Bonnie menyebut pengaturan mengenai retribusi daerah saat ini telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Regulasi tersebut mengatur berbagai jenis hingga besaran retribusi di sejumlah sektor pelayanan publik.
“Semua sudah diatur dalam perda, mulai dari sektor kesehatan, parkir hingga layanan lainnya. Kalau memang ada yang perlu dievaluasi atau disesuaikan, tentu bisa dibicarakan kembali melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Bonnie, Selasa (2/6/2026).
Dia menilai optimalisasi retribusi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan PAD yang selama ini belum sepenuhnya mencapai target.
Di sisi lain, kondisi keuangan daerah masih cukup bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH) serta transfer fiskal dari pemerintah pusat.
Karena itu, Bonnie mendorong Pemerintah Kota Bontang untuk memperkuat sumber-sumber pendapatan yang bisa dikelola secara mandiri agar pembangunan tidak terlalu bergantung pada kebijakan pusat.
“PAD menjadi instrumen penting karena hasilnya bisa langsung digunakan untuk mendukung pembangunan daerah. Kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan bisa berkembang karena ditopang peningkatan PAD yang kuat,” katanya.
Bonnie juga mengapresiasi langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang terus melakukan optimalisasi pemungutan retribusi sesuai ketentuan perda. Salah satu contohnya, penerapan retribusi di sejumlah pusat kuliner yang dibarengi sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kontribusi pajak dan retribusi terhadap pembangunan.
Menurutnya, edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar tumbuh kesadaran bahwa setiap pembayaran pajak maupun retribusi merupakan bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan daerah.
“Saya melihat sosialisasi sudah mulai berjalan baik. Masyarakat perlu memahami bahwa kontribusi yang diberikan nantinya kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Tak hanya itu, Bonnie turut mendorong seluruh perangkat daerah, pemerintah kelurahan hingga ketua RT untuk aktif menyosialisasikan berbagai kebijakan daerah, termasuk soal retribusi dan keberadaan lembaga adat agar implementasinya di lapangan berjalan lebih efektif.
Di sektor pariwisata, ia menilai kawasan Bontang Kuala masih menjadi destinasi unggulan yang perlu terus dikembangkan. Namun,
Dirinya berharap setiap kelurahan juga mampu menghadirkan objek wisata andalan melalui penguatan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) dan pengembangan potensi lokal.
“Setiap wilayah punya potensi masing-masing. Kalau digerakkan bersama, sektor pariwisata bisa menjadi penopang ekonomi daerah sekaligus meningkatkan PAD,” pungkasnya. (*/Niwil)

















