BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang mengapresiasi jawaban Wali Kota Bontang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja DPRD Kota Bontang yang digelar di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (29/5/2026).
Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi PKB, Muhammad Yusuf, mengatakan tanggapan yang diberikan pemerintah menunjukkan adanya semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam menghadirkan Raperda yang adaptif, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Bontang.
“Ini menjadi sinyal positif bahwa pemerintah dan DPRD memiliki komitmen bersama dalam menghadirkan regulasi yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Yusuf, keenam Raperda tersebut merupakan langkah penting dalam menghadirkan kepastian hukum yang implementatif serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
Dia juga menekankan pentingnya penyempurnaan substansi dan penyesuaian nomenklatur agar tidak terjadi tumpang tindih pengaturan serta memiliki arah kebijakan yang jelas dan terukur.
“Pembahasan selanjutnya harus dilakukan secara komprehensif dan partisipatif, sehingga seluruh aspirasi masyarakat dapat benar-benar terakomodasi dalam produk hukum yang dihasilkan,” katanya.
Lebih lanjut, Fraksi PKB berharap Raperda tersebut nantinya dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bontang.
“Kami ingin setiap regulasi yang disahkan nantinya tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kemajuan Kota Bontang,” tutupnya. (*/Nwil)

















