SAMARINDA, CUITANKALTIM.COM – Konflik pribadi yang sudah berlangsung berbulan-bulan berujung aksi kekerasan di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (1/7/2026).
Seorang pria berinisial MD (26) diamankan polisi usai diduga menusuk mantan rekan kerjanya, MT, menggunakan sangkur.
Peristiwa ini terungkap setelah Polsek Sungai Kunjang menerima laporan warga dan melakukan penyelidikan dengan bantuan rekaman CCTV serta keterangan saksi.
Pelaku kemudian berhasil diidentifikasi dan diamankan tidak lama setelah kejadian.
Kapolsek Sungai Kunjang mengungkapkan, pelaku tidak mengelak saat diperiksa.
“Pelaku sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya,” ujarnya singkat.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui keduanya memiliki riwayat konflik sejak sekitar enam bulan lalu saat masih bekerja di perusahaan yang sama.
Perselisihan dipicu ucapan yang dianggap menyinggung hingga memicu cekcok dan meninggalkan luka emosional di antara keduanya.
Meski sempat berpisah tempat kerja, ketegangan tidak mereda. Puncaknya terjadi pada Selasa (30/6/2026) malam saat keduanya kembali bersinggungan di lokasi berbeda.
Saat itu, situasi sempat memanas hingga pelaku sempat mengeluarkan senjata tajam untuk menakut-nakuti korban.
Keesokan harinya sekitar pukul 16.57 Wita, MT kembali mendatangi lokasi tempat MD bekerja.
Pertemuan tersebut berubah menjadi perkelahian yang berujung penusukan di bagian kepala korban.
“Korban mengalami luka akibat tusukan senjata tajam,” tambahnya.
Usai kejadian, MD berhasil diamankan sekitar pukul 17.30 Wita bersama barang bukti sebilah sangkur berwarna hitam dengan panjang sekitar 30 sentimeter.
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 468 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan menggunakan senjata tajam.
“Penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*/Red)

















