KUKAR, CUITANKALTIM.COM – Unit Reskrim Polsek Samboja mengamankan seorang pria berinisial RKY alias KMB (25) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 22.10 Wita di Gang Tarmuji, RT 02, Kelurahan Teluk Pemedas.
Kapolsek Samboja, Mohamad Yazid, menjelaskan, saat diamankan, RKY diduga hendak mengantarkan paket sabu kepada seorang pembeli.
“Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika,” ujarnya, Selasa 2026.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita dua plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor matik yang diduga digunakan sebagai sarana mengantarkan barang haram tersebut.
Tak hanya itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi dalam transaksi narkotika, beserta barang bukti lainnya.
Saat ini, RKY bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Samboja untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (*/Mahli)

















