BONTANG, CUITANKALTIM.COM – Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bontang Utara mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika di Jalan RA Kartini, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Senin (13/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.
Pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi narkotika di kawasan Bontang Baru.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga mendapati dua pria yang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,34 gram.
0Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, bungkus rokok, tisu, dan potongan lakban hitam.
Kedua pria berinisial MF (27) dan FA alias A (44) kemudian diamankan beserta seluruh barang bukti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, mengatakan pihaknya masih mendalami asal-usul barang bukti tersebut.
“Kami mengamankan dua terduga beserta tiga paket diduga sabu dengan berat bruto 2,34 gram. Saat ini kasusnya masih kami kembangkan untuk mengungkap asal barang dan jaringan yang terlibat,” ujarnya. (*/Niwi)

















