Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Pelecehan Seksual terhadap Murid, Guru di Samarinda Ditangkap

Pelecehan Seksual terhadap Murid, Guru di Samarinda Ditangkap

by Redaksi Cuitan Kaltim
19 Februari 2025
in Hukum, Samarinda, Umum
0
Konferensi pers Polresta Samarinda terkait guru honorer melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya (Foto Ist)

Konferensi pers Polresta Samarinda terkait guru honorer melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya (Foto Ist)

Share on Facebook

SAMARINDA – Seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) di Samarinda Utara, berinisial MR (24), ditangkap oleh pihak kepolisian karena melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya sendiri.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, MR melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut sebanyak dua kali, yaitu pada pertengahan Desember 2024 dan pertengahan Januari 2025.

“Pelaku melakukan aksi pertamanya di ruang dewan guru dan perbuatan kedua berada di ruang kelas III,” terang Hendri.

Hendri menjelaskan bahwa MR melancarkan aksinya dengan cara menarik paksa korban, memeluk korban, dan mencium korban.

“Motif pelaku melakukan aksinya karena mengaku memiliki hawa nafsu kepada anak-anak, ditambah profesinya yang sering berinteraksi dengan anak-anak,” jelas Hendri.

Kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban sepekan yang lalu, setelah korban mengadukan kejadian itu kepada orang tuanya.

MR dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman, dan denda sebesar Rp 5 miliar.

“Penambahan sepertiga hukuman karena perbuatan itu dilakukan berulang dan dia berstatus sebagai pendidik,” pungkas Hendri. (***)

Post Views: 150
Tags: GuruPelecehan SeksualPolresta Samarinda
Share15Send

Related Posts

Polisi perlihatkan alat bukti

Cekcok Berawal dari Ucapan “Bau Kentut”, Pria di Samarinda Tusuk Mantan Rekan Kerja

by Redaksi Cuitan Kaltim
6 Juli 2026
0
77

SAMARINDA, CUITANKALTIM.COM - Konflik pribadi yang sudah berlangsung berbulan-bulan berujung aksi kekerasan di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (1/7/2026). Seorang...

Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Guru dan Tenaga Kependidikan Disdikbud Bontang, Ishak Karangan

Pengawasan Disiplin Guru di Bontang Dilakukan Berjenjang

by Redaksi Cuitan Kaltim
27 Mei 2026
0
101

BONTANG - Pengawasan disiplin guru di Kota Bontang dilakukan secara berjenjang melalui kepala sekolah dan pengawas sekolah. Kepala Bidang Pembinaan...

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni

Pemkot Bontang Bakal Siapkan Insentif Guru Setara UMK

by Redaksi Cuitan Kaltim
2 Mei 2026
0
114

BONTANG - Pemerintah Kota Bontang berencana memberikan insentif yang lebih layak bagi guru pengganti. Selama ini, banyak tenaga pengajar menerima honor...

Next Post
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono (Foto Ist)

Hotman Paris Berencana Buka Club, Ini Kata Basuki Hadimuljono

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang