KUKAR – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Kota Bangun – Melak, tepatnya di Desa Kota Bangun II RT 020, Kecamatan Kota Bangun Darat, pada Jumat (2/5) lalu pada pukul 15.20 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat KT 3270 CAO yang dikendarai seorang pelajar, Izza Zhulfahmi Zahra (14), dan mobil pick-up Mitsubishi L300 DA 8457 CU yang dikemudikan Mulyono (47).
Akibat insiden tersebut, pelajar laki-laki tersebut mengalami patah tulang pada kedua kakinya dan langsung dirujuk ke RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kapolsek Kota Bangun, AKP Ribut, menyatakan bahwa pihaknya segera turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP, memberikan pertolongan pertama kepada korban, mengamankan barang bukti, dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di tempat kejadian.
“Penyidik juga telah membuat laporan polisi, menyusun sketsa TKP, dan berkoordinasi dengan rumah sakit untuk verifikasi kondisi korban. Kedua kendaraan yang terlibat telah kami amankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas AKP Ribut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga disebabkan oleh kelalaian pengendara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu mengantisipasi kendaraan di depannya.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Kota Bangun melakukan evaluasi kondisi jalan di sekitar lokasi kejadian, memasang spanduk imbauan keselamatan, meningkatkan patroli pada jam-jam rawan kecelakaan, serta memperketat penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Polisi juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua dan pelajar, agar lebih memperhatikan kelayakan usia dan kesiapan anak dalam mengendarai kendaraan bermotor. Keselamatan berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama. (***)