KUKAR – Unit Reskrim Polsek Samboja mengungkap kasus penipuan bermodus penggandaan uang yang menyebabkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Pelaku berinisial M (35), seorang perempuan warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kecamatan Muara Jawa, diamankan setelah menipu seorang warga lanjut usia di Kecamatan Samboja.
Kronologis Kejadian
Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, menjelaskan bahwa korban, yang merupakan warga Kampung Kamal RT 017 Kelurahan Sanipah, dibujuk pelaku dengan janji bisa menggandakan uang melalui ritual khusus.
Pelaku meyakinkan korban bahwa uang Rp 40 juta yang sebelumnya diberikan kepada seseorang bisa berubah menjadi Rp 9 miliar.
Tergiur dengan iming-iming tersebut, korban meminjam uang dari beberapa pihak dan menyerahkannya kepada pelaku untuk dilakukan proses ritual.
Uang tersebut kemudian dibungkus kain dan dimasukkan dalam baskom plastik, lalu ditutupi dengan mukena serta kain batik, dan diletakkan di kamar korban selama beberapa hari.
Tidak berhenti sampai di situ, pelaku kembali meminta tambahan uang sebesar Rp 25 juta untuk menyempurnakan proses ritual hingga total kerugian korban mencapai Rp 67 juta.
Setelah uang diserahkan, pelaku menghilang tanpa kabar, hingga akhirnya korban melapor ke Polsek Samboja.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Samboja langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada 20 Mei 2025.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu baskom plastik warna merah muda, beberapa kain penutup (hitam, putih, jarik batik, mukena ungu, jilbab krem, dan kerudung ungu), serta tiga lembar baju daster.
“Pelaku sudah kita amankan dan sejumlah barang bukti,” katanya, Kamis 22 Mei 2025.
Penutup
Pelaku kini ditahan di Polsek Samboja dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Kapolsek Samboja mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penipuan, terutama yang menjanjikan kekayaan secara instan.
“Jangan mudah percaya dengan praktik-praktik okultisme atau janji menggandakan uang. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas AKP Sarlendra Satria Yudha. (***)


















