Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Resmi Dimulai, Ini Perbedaan Sekolah Rakyat dengan Sekolah Biasa yang Perlu Diketahui

Resmi Dimulai, Ini Perbedaan Sekolah Rakyat dengan Sekolah Biasa yang Perlu Diketahui

by Redaksi Cuitan Kaltim
15 Juli 2025
in Nasional, Pemerintahan, Pendidikan, Umum
0
Ilustrasi Sekolah

Ilustrasi Sekolah

Share on Facebook

JAKARTA – Program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2025–2026 resmi dimulai pada Senin, 14 Juli 2025. Namun di tengah peluncuran program ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh perbedaan antara Sekolah Rakyat dan sekolah pada umumnya.

Diluncurkan pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Sekolah Rakyat hadir sebagai alternatif pendidikan gratis dan berkualitas, yang dirancang khusus untuk menjangkau anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Meski menggunakan Kurikulum Nasional yang sama dengan sekolah negeri, Sekolah Rakyat mengusung pendekatan pendidikan yang lebih inklusif, fleksibel, dan menyeluruh.

Berikut sejumlah perbedaan mendasar antara Sekolah Rakyat dan sekolah biasa, sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia, Selasa (15/7/2025):

1. Kurikulum dan Sistem Belajar

Sekolah Rakyat tetap menerapkan Kurikulum Nasional, namun dengan pendekatan multi-entry dan multi-exit. Artinya, siswa bisa masuk kapan saja dan menyelesaikan pendidikan sesuai dengan kecepatan belajarnya. Sebaliknya, sekolah biasa mengikuti kalender akademik nasional, dengan proses pembelajaran yang lebih kolektif dan kurang fleksibel.

2. Biaya Pendidikan

Perbedaan paling mencolok terletak pada biaya pendidikan. Sekolah Rakyat memberikan layanan 100 persen gratis, termasuk biaya makan, seragam, hingga tempat tinggal. Sementara sekolah biasa, meski sebagian dibiayai pemerintah, umumnya masih mengenakan biaya tambahan seperti untuk perlengkapan sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler.

3. Sasaran Peserta Didik

Sekolah Rakyat secara khusus menyasar anak-anak dari keluarga yang masuk kategori Desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk anak jalanan dan mereka yang tak tercatat dalam sistem Dapodik. Sekolah biasa, di sisi lain, terbuka untuk semua kalangan dan biasanya menerapkan sistem zonasi atau seleksi berdasarkan prestasi.

4. Sarana dan Prasarana

Sebagai sekolah berasrama, Sekolah Rakyat dilengkapi fasilitas lengkap seperti laboratorium, gedung olahraga, hingga tempat ibadah, demi menciptakan lingkungan belajar yang aman dan menyatu. Fasilitas sekolah biasa sangat bergantung pada anggaran pemerintah daerah atau yayasan pengelola, sehingga kerap kali tidak merata.

5. Tujuan Pendidikan

Sekolah Rakyat memiliki misi transformasi sosial, yakni mencetak generasi yang mampu memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan yang membentuk kepemimpinan, ketangguhan, dan nilai-nilai kebangsaan. Sementara sekolah biasa lebih menekankan pada pencapaian akademik dan kelulusan ke jenjang pendidikan selanjutnya.

6. Seleksi Siswa dan Guru

Proses seleksi masuk Sekolah Rakyat terbilang ketat. Selain verifikasi ekonomi, siswa juga harus mengikuti tes akademik, psikotes, pemeriksaan kesehatan, dan pengukuran IQ. Guru-guru dipilih secara selektif oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemendikdasmen. Sementara itu, seleksi sekolah biasa umumnya hanya melalui jalur zonasi atau prestasi.

7. Pengelolaan dan Pendanaan

Sekolah Rakyat berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial, dengan guru yang direkrut langsung oleh BKN dan Kemendikdasmen. Seluruh biaya ditanggung oleh negara. Sebaliknya, sekolah biasa dikelola oleh Dinas Pendidikan daerah atau yayasan swasta, dengan pendanaan gabungan dari pemerintah, masyarakat, dan kontribusi orang tua.(*/whd)

Post Views: 561
Tags: BKNDinas PendidikanDTSENKurikulum nasionalPendidikan GratisPrabowo SubiantoPresidenSekolah NegeriSekolah rakyat
Share21Send

Related Posts

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha

Perang Terhadap Pungli, Disdikbud Bontang Buka Kanal Aduan Warga

by Redaksi Cuitan Kaltim
26 April 2026
0
83

CUITANKALTIM.COM, BONTANG - Upaya memberantas pungutan liar di sektor pendidikan terus diperkuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang. Salah satu...

Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparuddin.

TKA Jadi Acuan Baru Seleksi SMP, Disdikbud Bontang Siapkan Sistem Terukur

by Redaksi Cuitan Kaltim
5 April 2026
0
325

CUITANKALTIM,COM, BONTANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang menetapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai acuan baru dalam seleksi masuk...

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Subianto Kritik Pembelian Mobil Dinas Mewah, Anggaran Diminta Fokus ke Rakyat

by Redaksi Cuitan Kaltim
20 Maret 2026
0
135

BOGOR - Presiden Prabowo Subianto menyoroti penggunaan anggaran daerah, khususnya terkait pembelian mobil dinas gubernur yang nilainya mencapai Rp8 miliar....

Next Post
Pulau Hashima. (wikipedia)

Dari Tambang Terbengkalai ke Warisan Dunia, Pulau Hashima Bangkit Jadi Destinasi Wisata Mistis di Jepang!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Jadwal Kapal Laut bulan Juli 2026

    Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Listrik Berpotensi Padam 3 Jam Malam Ini, PLN Bontang Ungkap Penyebabnya

    200 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Listrik Padam Bergilir di Bontang Malam Ini, Berikut Daftar Wilayah Terdampak

    142 shares
    Share 57 Tweet 36
  • PLN Minta Maaf, Pemadaman Listrik 21.00 hingga 24.00 WITA Tak Terhindarkan di Bontang

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Melenggang Tanpa Rival, Andi Faizal Kunci Kursi Ketua Golkar Bontang di Musda VIII

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Wali Kota Bontang hadir kegiatan talk show dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2026

Wali Kota Bontang Ingatkan Generasi Muda Jadi Pribadi Gigih, Tangguh, dan Adaptif

3 Juli 2026
Tampak depan pintu masuk Kantor DPMPTSP Bontang

DPMPTSP Ingatkan Pelaku Usaha Kuliner Wajib Memiliki Sertifikat SLHS

3 Juli 2026
Suasana Pemkot Bontang Lantik 15 Pejabat yang baru

Pemkot Bontang Lantik 15 Pejabat, Tekankan Pelayanan Publik Tetap Prima Meski Dihantam Efisiensi Anggaran

2 Juli 2026
Terduga pelaku berinisial JM (25) diamankan Polres Kutim

Gasak Kabel Tembaga PLN, Dua Pemuda Kutim Dibekuk Polisi, Diduga Beraksi di Enam Lokasi

2 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang