CUITANKALTIM,COM, BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang menetapkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai acuan baru dalam seleksi masuk SMP. Kebijakan ini mulai diterapkan tahun 2026.
Sekretaris Disdikbud, Saparuddin, mengatakan bahwa TKA digunakan sebagai panduan utama. Nilainya akan digabung dengan ujian sekolah.
Hal tersebut diambil untuk menciptakan sistem seleksi yang lebih terukur. Sekolah memiliki standar dalam menerima siswa.
“TKA dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara objektif. Tes ini menjadi indikator penting dalam seleksi,” terangnga, Sabtu (4/4/2026).
Namun, nilai TKA tidak berdiri sendiri. Hasilnya tetap dikombinasikan dengan nilai ujian sekolah.
Saparuddin menilai bahwa sistem ini lebih adil. Siswa dinilai berdasarkan berbagai aspek kemampuan.
Meski demikian, penerapan untuk jenjang SMA masih belum jelas. Hal ini karena kewenangannya berbeda.
SMA/SMK berada di bawah pemerintah provinsi. Sehingga kebijakan seleksi masih menunggu keputusan.
“Kita berharap sistem ini berjalan optimal. Perbaikan akan terus dilakukan ke depan,” tutupnya. (MH/ADV)

















