CUITANKALTIM.COM, BONTANG – Upaya memberantas pungutan liar di sektor pendidikan terus diperkuat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah membuka kanal pengaduan bagi wali murid.
Langkah ini menjadi sinyal tegas bahwa Disdikbud tidak mentolerir adanya praktik berbayar dalam layanan pendidikan yang seharusnya gratis.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, menyebutkan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses secara serius dan transparan.
Tidak hanya menerima laporan, Disdikbud juga memastikan adanya tindak lanjut berupa evaluasi dan pemberian sanksi kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Komitmen Disdikbud memberikan pelayanan secara gratis. Dalam hal ini untuk dunia pendidikan,” ungkapnya, Jumaat (24/4/2026).
Ia menegaskan bahwa keberanian masyarakat untuk melapor menjadi bagian penting dalam menjaga integritas layanan pendidikan di Bontang.
“Untuk itu, perlindungan terhadap pelapor menjadi prioritas utama. Identitas pelapor akan disamarkan guna menghindari potensi tekanan atau intimidasi,” terangnya.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan rasa aman sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi layanan publik.
Di sisi lain, Disdikbud juga terus mengingatkan seluruh sekolah agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan. (MH/ADV)

















