CUITANKALTIM.COM, BONTANG – Imbauan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang untuk menghentikan penahanan ijazah tidak lepas dari dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh para lulusan.
Praktik ini dinilai memperparah kondisi keuangan siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengungkapkan bahwa ijazah merupakan kunci utama bagi lulusan untuk memasuki dunia kerja. Tanpa dokumen tersebut, peluang untuk mendapatkan penghasilan menjadi sangat terbatas.
Ia menilai bahwa kebijakan menahan ijazah justru kontraproduktif. Alih-alih membantu sekolah mendapatkan pelunasan biaya, praktik ini malah menutup pintu bagi siswa untuk memperbaiki kondisi ekonomi mereka.
“Budaya-budaya lama itu, ijazah yang dijadikan jaminan karena biasanya itu ada hubungannya dengan administrasi,” ujarnya, Jumaat (24/4/2026).
Abdu Safa menyoroti bahwa banyak perusahaan mensyaratkan ijazah, bahkan hanya dalam bentuk fotokopi, sebagai dokumen administrasi awal dalam proses rekrutmen.
Tanpa akses terhadap dokumen tersebut, lulusan tidak memiliki kesempatan untuk membuktikan kualifikasi pendidikan mereka. Hal ini secara langsung menghambat mobilitas sosial dan ekonomi.
“Biasa itu mereka, kalau mau kerja kan fotokopinya itu diminta. Kalau tidak punya fotokopi, tidak punya ijazah bagaimana orang itu mau bekerja,” tegasnya.
Ia pun mendorong sekolah untuk melihat persoalan ini dari perspektif yang lebih luas, yakni keberlanjutan hidup siswa setelah lulus.
Memberikan akses terhadap ijazah, meski hanya dalam bentuk fotokopi, dinilai sebagai langkah kecil namun berdampak besar bagi masa depan lulusan.
“Kalau memang belum bisa ijazah asli, minimal fotokopinya dikasih,” pungkasnya. (MH/ADV)

















