BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengintruksikann kepada masyrakat untuk memasang Bendera Merah Putih dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80.
Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 200.1.1/846/BAKESBANGPOL/2025, sebagai bentuk partisipasi dan semangat nasionalisme menjelang tanggal 17 Agustus 2025.
“Semua kantor dinas, perusahana, kecamatan, kelurahan, sekolah dan masyarakat wajib memasang ubul-ubul dan Bendera Merah Putih,” katanya Neni saat dikonfirmasi, Rabh 6 Agustus 2025.
Menurutnya, Bontang adalah daerah yang memiliki nilai tolerasi yang tinggi dan rasa nasionalisme yang tak pernah pudar.
“Mari terus kuatkan persatuan kita dan terus mencintai Indonesia,” tegasnya.
Berikut imbauan lengkap dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025:
1. Tema Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.
Tema, Logo dan panduan identitas visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 dapat diunduh pada laman https://hut80ri.setneg.go.id.
2. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan Bapak/Ibu/Saudara, secara serentak pada kesempatan pertama, sesuai dengan Pedoman Identitas Visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.
3. Mengimplementasikan secara maksimal logo HUT Ke-80 Kemerdakaan RI Tahun 2025 dan desain turunannya ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media social, tayangan pada televisi dan daring.
Kemudian, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi dinas dan umum, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.
4. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025. (*/Red)