KUTIM – Gubernur Kalimatan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengunjungi warga di Jalan Sidrap Dalam RT Dusun Batang Bengkal, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (11/8/2024)5).
Kunjungan itu dengan tujuan mediasi perbatasan Kampung Sidrap antara Bontang dan Kutim yang didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Dalam sambutanya. Dia menjelaskan, permasalahan tapal batas Kampung Sidrap Bontang dan Kutim ini adalah “sepakat untuk tidak sepakat” dan ini semua akan dibawa ke Mahakama Konstitusi (MA).
“Untuk selsaikan harus ke MA, karna saya lihat mediasinya sepakat untuk tidak sepakat,” katanya.
“Intinya ini de facto milik Bontang, de jure milik Kutim,” tambahnya.
Untuk itu kata dia, proses penetapan batas wilayah tentu akan mengacu pada aturan hukum yang berlaku dan melibatkan masukan masyarakat.
Catatannya, hukum tidak hanya berkaitan dengan hukum administratif saja. Tetapi banyak aspek yang perlu dipertimbangkan.
Salah satunya adalah aspek ekonomi, sosial, budaya, keamanan dan jaminan sosial.
“Pentingnya adalah tidak boleh ada diskriminasi pelayanan akibat perbedaan persepsi batas wilayah ini, kita ini Indonesia dan semua warga Kaltim,” bebernya.
Maka dari itu, lanjut dia, warga Sidrap yang akan menentukan, apakah masuk ke Bontang atau Kutim. Namun yang perlu diperhatikan adalah mengenai dokumen.
“Silahkan pilih mana dan tidak ada masalah itu. Tentu perlu kita perhatikan dokumen. Baik itu kependudukan, KTP-nya, KK-nya, warga ini tertera penduduknya daerah mana? Ini yang perlu kita perhatikan,” jelasnya.
Tak sampai disitu, Ketua DPD Golkar Kaltim ini juga menjelaskan soal standar pelayanan minimum (SPM)
“Pelayanan publik selama ini anak-anak kita sekolahnya di mana? Karena yang paling penting adalah SPM,” urainya.
Dalam SPM, pertama adalah pendidikan, kedua kesehatan, dan ketiga infrastruktur strategis. Termasuk di dalamnya lapangan pekerjaan dan aminan sosial.
“Ini tugas penting, baik kami di provensi, maupun kutim dan bontang. Jangan masalah peta itu menjadikan kita terbatas,” tegasnya.
Terakhir paparanya, berkaitan dengan Puskesmas ataupun fasilitas kesehatan yang digunakan berasal dari wilayah mana.
Kemudian, Jalan, air bersih, listrik selama ini yang dibangun oleh pemerintah yang mana. Administrasi dan pajak.
“Ini juga penting. Warga membayar pajak bumi dan bangunannya ini ke pemerintah yang mana? Apa ke bontang atau kutim? Warga memilih administrasi dikelola daerah mana? Karena ini masuk di dalam sengketa yang harus diselesaikan,” pungkasnya. (*/Ayb)