Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim

Beranda » Mediasi Terkait Sengketa Sidrap, Begini Penyampaian Pemkab Kutim

Mediasi Terkait Sengketa Sidrap, Begini Penyampaian Pemkab Kutim

by Redaksi Cuitan Kaltim
31 Juli 2025
in Kutai Timur, Nasional, Umum
0
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim saat hadiri mediasi terkait Kampung Sidrap

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Ketua DPRD Kutim saat hadiri mediasi terkait Kampung Sidrap. (Humas Pemkab Kutim)

Share on Facebook

JAKARTA – Mediasi sengketa batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali digelar pada Kamis, 31 Juli 2025, di Gedung Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Timur, Jakarta.

Forum mediasi ini difasilitasi oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dengan melibatkan perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta berbagai pejabat lainnya.

Mediasi kali ini terfokus pada penyelesaian sengketa batas wilayah di Dusun Sidrap, yang telah menjadi isu berlarut-larut selama lebih dari dua dekade antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur.

Dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, Sekretaris Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni.

Kemudian, Ketua DPRD Kaltim Hasanudin Mas’ud, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan argumentasi terkait status administratif wilayah yang disengketakan tersebut.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, yang memimpin delegasi Kutim, menegaskan sikap tegas pemerintah daerahnya yang menolak permintaan perluasan wilayah oleh Kota Bontang.

Ia menegaskan bahwa Kutim berkomitmen untuk mempertahankan wilayah administratifnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Perjuangan ini telah berlangsung sejak 2000, bahkan sejak terbitnya Permendagri Nomor 25 pada tahun 2005 yang menjadi dasar hukum yang jelas. Kutai Timur bertanggung jawab penuh atas wilayah ini dan kami tetap berpegang pada aturan yang ada,” ujar Ardiansyah dengan tegas.

Lebih lanjut, Ardiansyah menyatakan bahwa mediasi ini merupakan tindak lanjut dari putusan sela Mahkamah Konstitusi yang memberikan mandat kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa secara damai.

“Meskipun wilayah yang disengketakan hanya sekitar 164 hektare, di sana sudah banyak usaha masyarakat Kutai Timur, termasuk warga Bontang yang memiliki usaha di wilayah Sidrap. Namun, secara administratif, wilayah tersebut tetap milik Kutai Timur,” lanjutnya.

Menurut Ardiansyah, Sidrap memiliki nilai strategis yang penting bagi Kutai Timur, baik dari sisi ekonomi maupun sebagai bagian dari identitas wilayah yang telah dikembangkan selama bertahun-tahun.

“Sidrap bukan hanya bagian dari perekonomian kami, tetapi juga bagian dari identitas dan komitmen pembangunan yang kami bangun. Kami akan terus menjaga dan membangun wilayah ini sejalan dengan semangat pembangunan Kutai Timur,” tambahnya.

Gubernur Kalimantan Timur, H. Rudy Mas’ud, dalam pernyataannya menyebutkan bahwa tahapan selanjutnya akan melibatkan verifikasi lapangan untuk memastikan kejelasan batas administratif yang disengketakan.

“Hasil mediasi ini akan diteruskan ke Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari penyelesaian sengketa hukum yang sedang berlangsung,” pungkasnya. (*/Rilis)

Post Views: 239
Tags: Ardiansyah SulaimanBupati KutimKampung SidrapMediasiNeni MoerniaeniPemkot BontangRudy Mas'udSangketa Kampung Sidrap
Share21Send

Related Posts

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

by Redaksi Cuitan Kaltim
17 Juli 2026
0
74

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Dimulainya ajaran baru bagi sekolah, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengajak seluruh tenaga pendidik untuk mengedepankan mutu...

Wali Kota Bontang saat diwawancarai awak media

Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

by Redaksi Cuitan Kaltim
16 Juli 2026
0
199

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Wali kota Bontang, Neni Moerniaeni menekankan pekerjaan rumah pada pada pengelolaan data pemerintahan harus terselesaikan dengan melakukan...

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni

Pemkot Bontang Dorong Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah

by Redaksi Cuitan Kaltim
15 Juli 2026
0
157

BONTANG, CUITANKALTIM.COM - Peran ayah dalam mengantarkan anak ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah menjadi momen yang membangun kedekatan...

Next Post
Pelaku berinisial RS (40), diringkus Polsek Samboja Polres Kukar

Polsek Samboja Kukar Ungkap Kronologis Pelaku Diduga Penganiayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Popular News

  • Prosesi pemakaman bayi yang meninggal dunia usai menjalani penanganan medis di RS Santa Elisabeth Bengalon.

    Kasus Kematian Bayi di RS Santa Elisabeth Bengalon Kutim Masih Diselidiki Polisi

    279 shares
    Share 112 Tweet 70
  • Jadwal Kapal PELNI Juli 2026 dari Pelabuhan Bontang Resmi Dirilis, Catat Tanggal dan Rute Lengkapnya

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Mediasi Gugatan Perdata Basri Rase Kembali Dijadwalkan, Tergugat Siapkan Rekonvensi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Gerak-gerik Mencurigakan di Jalan HM Ardans Bontang, Dua Pria Dibekuk Polisi

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Wali Kota Bontang Tekankan OPD Terus Perkuat Tata Kelola Data Pemerintahan

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pelabuhan Semayang di Balikpapan

Jadwal Kapal Balikpapan – Surabaya April 2026, Dharma Lautan Utama Beroperasi Rutin

5 April 2026
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

11 Maret 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

8 November 2024
PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan - Parepare dan Balikpapan - Palu Februari - Maret 2026

PT DLU Rilis Jadwal Kapal Balikpapan – Parepare dan Balikpapan – Palu Februari – Maret 2026

23 Februari 2026
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim

AKBP Aryansyah Pimpin Polres Kutim, Berbekal Pengalaman Ungkap Kasus Siber Internasional

18 Juli 2026
Pogres pembagunan IKN

Basuki Beberkan Progres IKN, Jalan Tol hingga Kawasan Legislatif Masih Dibangun

17 Juli 2026
Barang bukti yang diamankan Polres Bontang

Terendus dari Laporan Warga, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu 10,22 Gram di Bontang

17 Juli 2026
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat diwawancarai awak media

Tahun Ajaran Baru, Wali Kota Bontang Tekankan Guru Jaga Mutu Pendidikan

17 Juli 2026

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang