Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Dinamika

Pesepakbola Pratama Arhan, Gugat Cerai Selebgram Azizah Salsha

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 25, 2025
in Dinamika, Lifestyle, Nasional, Olahraga, Umum
0
Pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha. (Ist)

Pasangan Pratama Arhan dan Azizah Salsha. (Ist)

26
SHARES
60
VIEWS
Share on Facebook

JAKARTA – Pesepakbola Pratama Arhan resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Azizah Salsha, di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang. Permohonan cerai talak itu terdaftar sejak 1 Agustus 2025 dengan nomor perkara 4274/Pdt.G/2025/PA.Tgrs.

Kabar perceraian ini terungkap usai kuasa hukum Arhan, Singgih Tomi Gumilang, menghadiri persidangan di PA Tigaraksa pada Senin (25/8).

Mulanya, Kuasa hukum arahan menghadiri sidang perdana dengan agenda mediasi pada Senin 11 Agustus 2025 sesuai dengan data di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Tigaraksa.

Informasi tersebut mencantumkan nama Singgih Tomi Gumilang sebagai kuasa hukum, meski identitas pemohon dan termohon disamarkan.

Sidang kedua digelar hari ini dengan kehadiran kuasa hukum Pratama Arhan, Singgih Tomi Gumilang. Namun, karena Azizah Salsha selaku termohon tidak hadir, agenda mediasi ditunda untuk pemanggilan berikutnya.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai jadwal sidang lanjutan. Baik pihak Pratama Arhan maupun Azizah Salsha juga belum memberikan tanggapan terkait permohonan cerai tersebut.

Gugatan cerai ini muncul setelah pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha kerap jadi sorotan warganet. Pada Agustus 2024, isu retaknya rumah tangga mereka sempat mencuat, namun Azizah kala itu menegaskan hubungannya dengan Arhan baik-baik. Ia pun membantah kabar miring terkait dirinya.

Dikutip dari CNN INDONESIA pada 25/8 “Terima kasih banyak untuk semua perhatian dan doa yang sudah disampaikan untuk saya dan suami saya. Saat ini rumah tangga kami dalam keadaan baik-baik saja,” ungkap Azizah melalui Instagram Story dalam akun @azizahsalsha_.

“Kami berharap jangan menyebarkan berita bohong atau fitnah di luar sana yang tidak sesuai dengan faktanya,” lanjutnya.

Meski sempat mereda, isu retaknya hubungan keduanya kembali mencuat setahun kemudian. Polemik tersebut bahkan membuat politikus Andre Rosiade yang merupakan ayah Azizah turun tangan dengan menyatakan siap melaporkan warganet ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran fitnah.

Ancaman itu terbukti setelah Azizah melaporkan dua akun media sosial atas fitnah soal perselingkuhan pada Bareskrim polri tepatnya tanggal 12 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha berlangsung pada 20 Agustus 2023 yang digelar di Masjid Indonesia Tokyo dan Akhmad Munir bertindak sebagai penghulu KBRI Tokyo.

Dalam acara sakral tersebut hadir Menteri BUMN Erick Thohir sekaligus Ketua Umum PSSI dan Sufmi Dasco Ahmad Ketua DPR RI. (*/T)

Tags: Azizah SalshaCerai TalakKuasa hukum ArhanPesepakbola ArhanPratama Arhan
Share10Send

Related Posts

No Content Available
Next Post
Wakil Ketua I DPRD Bontang Sitti Yara

Sitti Yara Ingatkan Pemerintah Serius Tangani Stunting Lewat APBD-P

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kepala Dinas Dugcapil Bontang, Budiman

Popular News

  • Akitivitas diduga tambang ilegal di RT 01, Kelurahan Kanaan

    Usaha Warga Rusak, Debu dan Banjir Diduga Akibat Tambang Ilegal di Bontang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Peserta MTQ Bontang Utara Keluhkan Perbedaan Hadiah antar Kecamatan

    61 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Syafruddin Desak Cabut Izin 13 Perusahaan Tambang Penikmat Solar Subsidi, Termasuk PT Pama

    54 shares
    Share 22 Tweet 14
  • Tambang di Kanaan Bontang Tuai Protes, Warga Sempat Bersitegang

    47 shares
    Share 19 Tweet 12
  • Kapolsek Bontang Barat Pastikan Tambang Ilegal di Kanaan Ditutup Sementara

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

MK Tolak Gugatan Kota Bontang soal Dusun Sidrap, Kades Martadinata Imbau Warga Jaga Kondusivitas

September 17, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Aksi protes PC PMII Samarinda di depan Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (GAKKUM) Wilayah Kalimantan

PMII Samarinda Gelar Aksi Tuntut Keadilan untuk Supir Truk yang Dikriminalisasi Gakkum Kaltim

Oktober 16, 2025
Persiapan 99 Persen, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

Pupuk Kaltim Porwada 2025, Ini Sejumlah Pertandingan

Oktober 16, 2025
Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Warga Balikpapan Tewas Diterkam Buaya, Tim Gabungan Lanjutkan Pencarian

Oktober 16, 2025
Kebakaran hutan dan lahan kembali melanda wilayah Tanah Grogot

Karhutla Landa Tanah Grogot, Brimob Polda Kaltim Bergerak Cepat Padamkan Api

Oktober 16, 2025

Cuitan Kaltim

Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang