BONTANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang memusnahkan sabu dengan total 236,76 gram dan ratusan barang bukti, Selasa 16 September 2025.
Kepala Kejari Bontang, Philipus Siahaan mengatakan pemusnahan ini hasil pengungkapan 29 kasus narkotika sepanjang Maret hingga Mei 2025.
“Komitmen kami memberantas peredaran narkotika di Bontang. Semua barang bukti dimusnahkan sesuai jenisnya,” tegas Philipus.
Selain sabu dalam 167 bungkus, turut dimusnahkan 4 timbangan digital, 15 handphone, 164 plastik klip, 22 pipet, 10 korek api, serta barang-barang lain yang digunakan dalam penyalahgunaan narkoba.
Kemudian, Kejari juga memusnahkan 2 senjata tajam, 18 botol, 7 jeriken, 4 corong, 13 sumbu picu, bahkan sandal jepit, obat nyamuk bakar, dan gulungan selang karet.
“Kami pastikan, semua barang bukti dari kasus yang sudah inkrah dimusnahkan secara tuntas dan transparan,” tambahnya.
Diketahui juga pemusnahan ini sekaligus menjadi penutup dari proses hukum 29 perkara yang telah selesai ditangani oleh Kejari Bontang. (*/Maldini)