KUKAR – Satresnarkoba Polres Kukar membongkar jaringan narkoba di Tenggarong. Tiga orang pelaku ditangkap.
Penangkapan terjadi pada Senin, 29 September 2025 lalu.
Awalnya, polisi dapat info dari warga. Ada transaksi sabu di dekat Lapangan Tenis, Kelurahan Loa Ipuh.
Tim Satresnarkoba langsung menyelidiki dan mereka melakukan undercover buy. Tim memesan sabu seharga Rp1,4 juta.
Sekitar pukul 02.00 WITA, polisi curiga pada pria dengan motor Yamaha Fazio oranye.
Dia berhenti di Jalan Panjaitan, Loa Ipuh, saat digeledah di warung makan, ditemukan sabu. Satu bungkus sabu ada di dalam tas selempangnya.
“Tersangka berinisial SE (37), warga Timbau,” kata AKP Suyoko.
SE juga tunjukkan lokasi lain. Polisi temukan satu bungkus sabu di selokan dekat Lapangan Tenis.
“Total sabu dari SE seberat 0,75 gram,” ungkapnya.
SE mengaku dapat sabu dari MH (34).MH tinggal di Perumahan Tanjung, Kelurahan Mangkurawang.
Polisi segera ke sana, sekitar pukul 03.30 WITA, seorang pria keluar rumah.
Saat diperiksa, ditemukan sabu 0,32 gram di saku celana.
“Pria itu adalah MH, dia langsung diamankan bersama ponselnya,” bebernya.
Polisi juga geledah rumah MH. Di kamar, ditemukan seorang perempuan, NR (29) dan dia adalah istri MH.
Ditemukan dua bungkus sabu seberat 1,39 gram. Juga ditemukan bong, sedotan, pipet kaca, dan bungkus rokok berisi sabu.
“Semua barang bukti diakui milik NR,” tutup AKP Suyoko. (*/Red)