BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang menekankan pentingnya memenuhi persyaratan perizinan dalam sektor kesehatan dan pendidikan.
Sofyansyah, Bidang Kesra Lingkungan DPMPTSP, menjelaskan izin di kedua sektor tersebut harus melalui proses yang jelas dan terstruktur.
“Tiap sektor memang memiliki peraturan yang berbeda. Misalnya, di bidang kesehatan, kami mengelola izin praktik tenaga medis seperti dokter, bidan, dan apoteker melalui aplikasi MPP Digital. Setiap tenaga kesehatan harus memenuhi standar kompetensi terlebih dahulu,”ujar Sofyansyah, Rabu 29 Oktober 2025.
Bagi fasilitas kesehatan seperti rumah sakit dan klinik, menurutnya, izin operasional juga harus diproses dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan.
“Kalau rumah sakit atau klinik, wajib memiliki izin operasional yang diterbitkan oleh DPMPTSP setelah verifikasi administrasi,” tambah Sofyansyah.
Di sektor pendidikan, perizinan juga sangat penting. Seperti pendirian lembaga pendidikan, PAUD, SD, dan SMP.
“Kami memberikan izin berdasarkan peraturan yang berlaku. Pendirian pendidikan formal dan non-formal harus mengikuti prosedur yang ketat,” jelas Sofyansyah.
Sofyansyah juga menegaskan bahwa pengusaha yang tidak memenuhi kewajiban perizinan akan menghadapi konsekuensi.
“Kalau ada pelanggaran, pasti akan menurunkan tim pengawasan untuk memastikan semua izin terverifikasi dan sesuai standar,” tegasnya.
DPMPTSP mengingatkan perizinan adalah langkah penting dalam menjaga kualitas layanan, baik di sektor kesehatan maupun pendidikan.
“Tujuanya untuk memastikan keberlanjutan usaha yang ramah lingkungan dan berstandar tinggi,” pungkasnya. (*/Ayb)

















