BONTANG – Polisi akhirnya menangkap sopir truk towing yang terlibat tabrak lari di Jalan Cipto Mangunkusumo, Bontang.
Pelaku berinisial D itu dibekuk bersama dua rekannya di kawasan Kanaan, Minggu (9/11/2025) pagi.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 07.00 Wita, atau enam jam setelah kecelakaan maut terjadi.
Saat diamankan, D diketahui dalam kondisi mabuk.
“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku habis minum minuman keras sebelum mengemudi,” ujar Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi.
Menurut polisi, D mengaku tidak sadar telah menabrak hingga menewaskan korban.
“Katanya dia kira cuma menyerempet motor, jadi terus jalan,” kata Purwo.
Kasus ini menambah panjang daftar kecelakaan akibat pengaruh alkohol di Bontang.
Purwo menegaskan, pelaku dan kendaraan sudah diamankan di Mapolres Bontang.
“Saat ini masih kami dalami untuk penetapan pasal dan status tersangka,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya, kecelakaan maut itu terjadi sekitar pukul 01.00 Wita di tanjakan depan SMKN 1 Bontang.
Truk towing yang dikemudikan D menabrak motor berisi dua perempuan dari arah Loktuan.
Satu korban tewas di tempat, sementara rekannya mengalami luka berat. (*/Maldini)

















