JAKARTA – Baru dua hari setelah dilantik sebagai Menteri Desa dan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto telah menjadi sorotan negatif. Yandri diduga menyalahgunakan wewenang dengan menggunakan anggaran kementerian untuk kegiatan pribadi.
Yandri diduga menggunakan surat resmi dari Kementerian Desa untuk mengundang kepala desa dan pejabat lainnya dalam acara Haul ke-2 mendiang ibunya dan peringatan Hari Santri di Serang, Banten, pada Selasa (22/10/2024), kemarin.
Surat resmi tersebut ditandatangani langsung oleh Yandri, mengundang pejabat desa seperti kepala desa, sekretaris desa, serta staf lainnya.
Selain pejabat desa, undangan juga ditujukan kepada kader PKK dan Posyandu di Kecamatan Kramat Watu, Serang. Lambang dan atribut resmi Kementerian Desa turut digunakan dalam acara tersebut, yang memicu kecurigaan publik akan adanya penyalahgunaan jabatan oleh Yandri.
Netfid Indonesia: Kesalahan Fatal
Ketua Umum Netfid Indonesia, Muh Afit Khomsani, mengecam tindakan Yandri. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kesalahan fatal untuk seorang menteri baru.
“Saya tidak tahu apa yang dilakukan oleh Menteri Yandri. Baru dua hari sudah buat ceroboh, bodoh menurut saya,” ujar Afit dalam keterangan resminya, Rabu (23/10/2024).
Afit mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencopot Yandri dari jabatannya.
“Saya melihat bahwa ada dugaan penyalahgunaan wewenangnya sebagai Menteri. Acara pribadi, ada logo kementerian, pake surat kementerian, dan yang diundang pejabat desa di daerahnya. Jangan-jangan ada dugaan menggunakan dana negara juga? Oh yah, saya lihat juga ada istri dia, yang juga calon Bupati Serang. Apa ini kampanye pake dana kementerian? Itu korupsi loh, abuse of power,” tegas Afit.
Kehadiran Istri Yandri Meningkatkan Kecurigaan
Tak hanya itu, Istri Yandri, Ratu Rachmatuzakiyah, yang juga calon Bupati Serang, turut hadir dalam acara tersebut. Kehadirannya menambah dugaan bahwa Yandri menggunakan jabatannya untuk mempromosikan pencalonan istrinya, yang semakin memperkuat tuduhan konflik kepentingan.
Selain desakan kepada Presiden, Afit juga berharap agar aparat penegak hukum segera menyelidiki potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan acara tersebut. Kasus ini dinilai sebagai ujian bagi komitmen anti-korupsi yang telah ditegaskan oleh Presiden Prabowo saat pelantikan kabinetnya.