Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan
No Result
View All Result
Cuitan Kaltim
Home Bontang

DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi Perda Anti-Narkoba, Ini Tujuannya

by Redaksi Cuitan Kaltim
April 13, 2025
in Bontang, Politik, Umum
0
Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) keempat. (Ayb)

Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) keempat. (Ayb)

41
SHARES
96
VIEWS
Share on Facebook

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) keempat, yang kali ini difokuskan pada Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.

Kegiatan ini diselenggarakan di Ballroom Hotel Tiara Surya, Jalan Bhayangkara, Kecamatan Bontang Utara, Minggu (13/4/2025), dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, tokoh pemuda.

Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, yang menjadi narasumber utama dalam sosialisasi tersebut, memaparkan secara rinci isi dan substansi dari Perda ini.

Ia menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait upaya pencegahan (Pasal 5), rehabilitasi pengguna narkotika (Pasal 12, 13, 16, 18, dan 19), hingga langkah pemberantasan peredaran narkotika (Pasal 9).

“Peredaran gelap narkotika telah menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa. Karena itu, Perda ini tidak hanya penting, tetapi mendesak untuk dijalankan secara masif,” tegas Shemmy.

Ia juga menyebut bahwa agenda ini sejalan dengan program nasional, yakni misi ke-8 Asta Cita Presiden Republik Indonesia, yang mengarah pada peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, menambahkan pemberantasan (Pasal 9) tidak bisa dilakukan oleh pemerintah semata, namun harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Partisipasi masyarakat (Pasal 23) menjadi kunci utama dalam menangkal peredaran narkoba, termasuk dalam hal pembinaan dan pengawasan (Pasal 25). Kami berharap masyarakat menjadi garda terdepan dalam memberikan informasi, membentuk lingkungan yang bersih dari narkoba, serta mendukung rehabilitasi korban penyalahgunaan,” ujar Lulyana.

Ia juga memaparkan enam strategi yang telah disusun oleh BNN untuk menunjang program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), yaitu:

1. Penguatan kolaborasi lintas sektor,

2. Penguatan intelijen P4GN,

3. Penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara,

4. Penguatan kerjasama dengan negara-negara perbatasan,

5. Peningkatan program tematik dan ikonik yang menyasar komunitas tertentu,

6. Penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur pendukung.

Dalam sesi diskusi, Muhammad Shendy Abiyyu, mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, turut memberikan penjelasan mengenai dampak buruk narkoba terhadap kesehatan, terutama di kalangan remaja.

“Penggunaan narkotika, terutama di usia muda, bisa merusak sistem saraf pusat, mengganggu fungsi otak, serta berdampak jangka panjang pada kondisi mental dan fisik. Masa remaja adalah masa pertumbuhan otak yang sangat penting. Jika dirusak oleh narkoba, maka potensi generasi muda akan hancur sebelum berkembang,” jelas Shendy.

Sosialisasi ini diharapkan mendorong masyarakat untuk lebih memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung kebijakan anti-narkotika serta menjadikan Kalimantan Timur, khususnya Kota Bontang, sebagai wilayah yang tangguh dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (**/A)

Tags: DPRD KaltimPerda Nomor 4 Tahun 2022Shemmy Permata SariSosper
Share16Send

Related Posts

Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi penguatan Demokrasi Daerah ke-8 di Kota Bontang

Sosialisasi Demokrasi Daerah: Shemmy Soroti Pentingnya Keberlanjutan dalam Kebijakan Lingkungan

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 24, 2025
0
75

BONTANG - Anggota DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menggelar sosialisasi penguatan Demokrasi Daerah ke-8 di Kota Bontang, Sabtu 23 Agustus...

Perkuat Fondasi Keluarga, Shemmy Permata Sari Gelar Sosialisasi Perda di Bontang

Perkuat Fondasi Keluarga, Shemmy Permata Sari Gelar Sosialisasi Perda di Bontang

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 10, 2025
0
56

BONTANG - Legislator Kalimantan Timur (Kaltim), Shemmy Permata Sari, terus berkomitmen merawat dan membangun fondasi kesejahteraan masyarakat. Kali ini, ia...

Shemmy Permata Sari Resmi Terpilih Ketua Persani Kaltim

Shemmy Permata Sari Nahkodai Persani Kaltim, Fokus Tingkatkan Prestasi

by Redaksi Cuitan Kaltim
Agustus 4, 2025
0
113

SAMARINDA - Shemmy Permata Sari resmi terpilih sebagai Ketua Persatuan Senam Indonesia (Persani) Kalimantan Timur periode 2025–2029. Legislator DPRD Kaltim...

Next Post
Pulau Maratua (Sumber foto Pemprov Kaltim)

Investor Inggris Tertarik Kembangkan Pulau Maratua dan Derawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tahanan di Lapas Bontang Meninggal, Diduga Akibat Penganiayaan (Ist)

Tragedi di Lapas Bontang: Tahanan Meninggal, Penganiayaan Diduga

Maret 11, 2025
Konfirensi pers orang tua korban di dampingi kuasa hukum (Ist)

Fakta Kematian Tahanan Lapas, Ini Keterangan Kuasa Hukum Korban

Maret 13, 2025
Ketua PHM Udin Mulyono saat ditemui awak media

PHM Laporkan Salah Satu RT di Bontang Terkait Dugaan Politik Uang

November 8, 2024
Ilustrasi panen padi

Kaltim Siap Jadi Lumbung Pangan Nasional, Garap 13.973 Hektare Lahan Rawa

Juni 14, 2025
Penguyuban Ikabido Bontang NTB Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

Penguyuban Ikabido Bontang NTB, Tampilkan Busana Rimpu di Bontang City Carnaval

2
Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi (Penulis Wahdi)

Belajar Menulis Feature dari Pramoedya Ananta Toer dan Mahbub Djunaidi

2
Najirah saat ditemui wartawan

Kinerja Perumda AUJ dan PT LBB Tidak Maksimal, Ini Kata Najirah

1
Proyek Jalan di Semangko - Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

Proyek Jalan di Semangko – Kersik dengan Anggaran Rp36 M dari APBD Provinsi Kaltim 2025 Dibongkar, Usai Viral Dugaan Campuran Air Asin

1
Wakil Ketua DPRD Bontang Sitti Yara Gelar Reses

Reses di Jalan Imam Bonjol, Wakil Ketua DPRD Bontang Ungkap Keluhan Warga

Agustus 31, 2025
Mobil terbakar dihalaman Gedung DPRD Kota Makassar

67 Mobil Hangus, Tiga Nyawa Melayang dalam Amuk Massa di DPRD Makassar

Agustus 30, 2025
Gedung DPRD dibakar Massa, Sumber: ist

Tiga Tewas, Lima Luka Akibat Gedung DPRD Makassar Dibakar Massa

Agustus 30, 2025
Ilustrasi Rumah Anggota DPR RI Sahroni Di Tanjung Priok di Jarah Massa. (Ist)

Warga Serbu dan Jarah Rumah Anggota DPR RI Ahmad Sahroni

Agustus 30, 2025

Popular News

  • Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    Polres Kukar Ungkap Kronologis Dua Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Ditresnarkoba Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkoba di Samarinda, Ini Sejumlah Barang Bukti

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kasus Guru Mengaji di Kutai Timur: 7 Anak Jadi Korban Dugaan Pelecehan Seksual, Baru 2 Melapor

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • CRV Tergelincir di Turunan, Tabrak Dump Truk, Begini Keterangan Polres Kutim

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • Pelaku Pengedar Narkoba di Kutim Dilimpahkan ke Kejari, Begini Harapan Kapolres

    49 shares
    Share 20 Tweet 12
Cuitan Kaltim

KALTIM

SAMARINDA
BALIKPAPAN
BONTANG
KUKAR
KUTIM
KUBAR
MAHULU
PASER
PPU
BERAU

 

ADVERTORIAL

PEMERINTAHAN
CORPORATE
UMUM

EKONOMI

BISNIS
FINANCIAL
UMKM

DEMOKRASI

POLITIK
HUKUM
PEMILU
PILKADA
DINAMIKA

MORE

INTERNASIONAL
NASIONAL
LIFESTYLE
KESEHATAN
PENDIDIKAN

VISUAL

VIDEO
INFOGRAFIK

INFO

TENTANG KAMI
REDAKSI
INFO IKLAN
PEDOMAN MEDIA SIBER
SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PEDOMAN PEMBERITAAN RAMAH ANAK

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Vision Web Development, Bontang

No Result
View All Result
  • Home
  • Kaltim
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kutai Barat
    • Kutai Kartanegara
    • Kutai Timur
    • Mahakam Ulu
    • Paser
    • Penajam Paser Utara
    • Samarinda
  • Advertorial
    • Pemerintahan
    • Umum
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Olahraga
    • UMKM
  • Visual
    • Opini
    • Video
  • Demokrasi
    • Dinamika
    • Hukum
    • Pemilu
    • Pilkada
    • Politik
  • More
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Nasional
    • Pendidikan

© 2024, Cuitankaltim.com
Developed by Visi Media Teknologi, Bontang